Andi Simanjuntak Direktur Eksekutif Sahabat Lingkungan (SALING)/ Kepulan asap hitam kuasai Udara di Tomuan, Pematangsiantar (Tangkapan Layar, Video Facebook Benteng Siantar). Foto: Istimewa.
Visionkreatif.com – Pematangsiantar. Kualitas udara Kota Pematangsiantar menjadi perhatian setelah pemantauan AccuWeather pada Kamis (17/9/2026) menunjukkan Air Quality Index (AQI) 117 atau kategori “Tidak Sehat”, dengan PM2.5 sebagai polutan utama.

Kondisi tersebut mendapat sorotan Sahabat Lingkungan (SALING). Organisasi lingkungan itu meminta Pemerintah Kota Pematangsiantar di bawah kepemimpinan Wali Kota Wesly Silalahi dan Wakil Wali Kota Herlina tidak menganggap persoalan kualitas udara sebagai hal biasa.
Direktur Eksekutif SALING, Andi Simanjuntak, mengatakan kualitas udara harus menjadi salah satu indikator dalam melihat keberhasilan pembangunan kota.
“Kalau kualitas udara tidak sehat, itu secara tidak langsung menunjukkan bahwa pemerintahan di Kota Pematangsiantar ini sedang tidak baik-baik saja, tidak sehat, termasuk program, perangkatnya dan terobosan pemimpinnya untuk Kota Pematangsiantar, sebenarnya apa? Apakah untuk melahirkan warga yang tidak sehat?” kata Andi.
Menurutnya, Pemko harus mampu mengidentifikasi sumber pencemaran dan mengambil langkah konkret, mulai dari pengawasan industri, pengendalian emisi kendaraan dan pembakaran terbuka hingga perlindungan ruang terbuka hijau.
“Pembangunan perumahan juga harus dikendalikan agar tidak mengorbankan ruang hijau. Kota jangan hanya semakin padat bangunan, tetapi kualitas lingkungannya semakin menurun,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris SALING Gideon Surbakti meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan pemeriksaan terhadap berbagai sumber emisi yang berpotensi memengaruhi kualitas udara, termasuk aktivitas industri.
Gideon kembali menyinggung PT Sintong Sari Union (SSU) di kawasan Tomuan, yang sebelumnya mendapat sorotan terkait keluhan masyarakat mengenai dugaan asap hitam dan bau.
“Kalau ada keluhan masyarakat, DLH harus turun dan melakukan pengukuran secara objektif. Termasuk PT SSU, kalau memang ada dugaan pencemaran, periksa, ukur dan buka hasilnya kepada masyarakat,” kata Gideon.
Ia juga menanggapi adanya dugaan bahwa Kepala DLH melindungi PT SSU. Menurutnya, tudingan tersebut harus dibuktikan melalui pemeriksaan.
“Jangan langsung dianggap benar, tetapi jangan pula ditutup. Kalau tidak ada perlindungan, buktikan dengan hasil pengawasan yang transparan. Kalau ditemukan pelanggaran atau pembiaran, tentu harus ada tindakan sesuai aturan,” tegasnya.
Minta Kadis DLH Dievaluasi dan Diganti
SALING juga meminta Wali Kota Wesly Silalahi mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Lingkungan Hidup apabila pengawasan kualitas udara dan penanganan pengaduan masyarakat dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya.
“Kalau hasil evaluasi menunjukkan tidak mampu menjalankan tugas, Wali Kota harus berani mengambil keputusan sesuai ketentuan, yaitu diganti. Ini bukan soal suka atau tidak suka terhadap pejabat, tetapi soal kinerja dan perlindungan lingkungan masyarakat,” kata Gideon.
SALING turut mendorong Pemko memperbanyak Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan menyusun langkah terukur untuk mengurangi emisi serta efek gas rumah kaca.
Andi Simanjuntak menegaskan, kondisi udara harus menjadi perhatian serius pemerintah.
“Kota sehat jangan hanya menjadi slogan. Udara yang dihirup masyarakat setiap hari juga harus menjadi bagian dari prioritas pemerintah. Jangan menunggu masyarakat sakit baru bergerak,” pungkasnya. (*)
