Tiang Wifi Semberawut di Kota Pematangsiantar. Foto: Istimewa.
Visionkreatif.com – Pematangsiantar. Sahabat Lingkungan (SALING) kembali mempertanyakan ketegasan Pemerintah Kota Pematangsiantar dalam menegakkan aturan, khususnya terkait bangunan yang diduga berdiri di atas Daerah Aliran Sungai (DAS), pendirian tiang Wifi tanpa izin, serta kesemrawutan kabel jaringan Wifi. Kamis, (03/09/2026).
Direktur Eksekutif SALING, Andi Simanjuntak, mengatakan pihaknya sudah beberapa kali menyurati Pemko Pematangsiantar agar melakukan pemeriksaan dan penertiban, termasuk terhadap bangunan Blue Diamond serta keberadaan tiang dan kabel Wifi yang dinilai semrawut.
Namun, hingga kini SALING mempertanyakan tindak lanjut konkret dari pemerintah.
“Kami sudah berkali-kali menyurati Pemko. Bangunan di DAS sudah kami sampaikan, persoalan tiang dan kabel Wifi juga sudah kami laporkan. Pertanyaannya, ada apa sebenarnya dengan Pemko? Mengapa tidak ada tindakan yang jelas?” tegas Andi.
SALING menilai penegakan aturan jangan hanya tajam terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL), tetapi juga harus berlaku kepada pengusaha maupun perusahaan apabila terbukti melanggar.
“Kami tidak menolak penertiban PKL. Tetapi kalau aturan harus ditegakkan, tegakkan kepada semua pihak. Jangan tajam ke bawah, tetapi tumpul ketika berhadapan dengan pengusaha atau pemilik modal,” ujarnya.
Menurut SALING, pemerintah harus berani menunjukkan bahwa hukum dan aturan berlaku sama bagi semua, tanpa tebang pilih.
“Kalau memang melanggar, tertibkan. Kalau tidak melanggar, jelaskan kepada masyarakat dasar hukumnya. Jangan dibiarkan tanpa kepastian,” kata Andi.
SALING mendesak Wali Kota Pematangsiantar mengevaluasi kinerja perangkat daerah terkait dan segera memberikan tindakan nyata, bukan sekadar menerima surat dan laporan masyarakat.
“Jangan hanya berani menertibkan yang mudah ditertibkan. Keberanian pemerintah justru diuji ketika berhadapan dengan pihak yang memiliki kekuatan ekonomi. Pemko harus membuktikan bahwa aturan tidak hanya berlaku bagi rakyat kecil,” pungkasnya. (*)
