Korban Handoko saat mendapat penanganan medis. Foto: Ist.
Visiokreatif.com – Pematangsiantar. Telah terjadi tindak penganiayaan yang dialami seorang pria bernama Handoko (34), di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) berlokasi di Jl.Ahmad Yani, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, Penganiayaan itu terjadi pada Jumat malam, 29 Agustus 2025 sekira pukul 21.30 Wib. Rabu, (03/09/2025).
Atas penganiayaan yang dialami Handoko selaku korban, melaporkan hal itu kepada pihak Kepolisian Resor Pematangsiantar, pada hari Selasa, tanggal 2 September 2025.
Pada Laporan Polisi Nomor STTLP/B/405/IX/2025/SPKT/POLRES PEMATANG SIANTAR/POLDA SUMUT, Handoko menceritakan kronologis penganiayaan, dimana bermula ia (Handoko-red) bersama rekan-rekan, masuk sebagai tamu di THM brand KTV Bar Anda Reborn. Selang tak berapa lama, datang seorang pria, diketahui pemilik identitas DC Simanjuntak, alias Mazenk, langsung melalukan tindakan pemukulan menggunakan botol minuman keras ke kepala, tepatnya pada bagian hidung.
Akibat pemukulan oleh Pelaku DC Simanjuntak alias Mazenk, yang juga diduga Pekerja THM tersebut, membuat korban tak berdaya, mengakibatkan luka robek di bagian hidung.
“Saya terpaksa dijahit sebanyak 8 jahitan di RS Vita Insani dan harus opname selama 3 hari,” kata Handoko dalam laporan di Polres Pematangsiantar, pada Selasa, (2/9/2025).
Selanjutnya, Handoko pun menaruh harap, agar Petugas Polres Pematangsiantar, segera melakukan penanganan dan pengusutan terhadap Pelaku. (Lap.Red)

1 thought on “Alami Penganiayaan, Handoko Laporkan Pelaku Diduga Karyawan THM Anda Reborn Siantar”
Comments are closed.