Jalan perintis di kawasan Lapangan Adam Malik Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara. Foto: Net.
Visionkreatif.com – Pematangsiantar. Rencana Pemerintah Kota Pematangsiantar merelokasi sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Adam Malik dan sekitarnya ke Jalan Perintis sedang di sorot banyak media dan menimbulkan kontra terhadap Pernyataan Pemko Pematangsiantar melalui Sekretaris Daerah, Junaedi Sitanggang. Sementara itu, lokasi yang ditawarkan pemerintah tidak representatif untuk dijadikan tempat berdagang karena ruas jalan yang relatif sempit dan dinilai tidak mampu memberikan ruang usaha yang layak bagi para pedagang maupun pembeli. Sabtu, (22/08/2026)
Persoalan PKL di kawasan Adam Malik bukanlah persoalan baru. Sejak sekitar 2013, para pedagang telah memperjuangkan agar tetap dapat berjualan di kawasan tersebut, termasuk di sekitar Lapangan Adam Malik dan depan Kantor DPRD. Namun hingga kini, persoalan relokasi dan penataan PKL terus berulang tanpa adanya solusi permanen yang benar-benar diterima pedagang dan pemerintah.
Salah seorang Aktivis, Andi Simanjuntak, pengamat sosial yang juga Direktur Eksekutif Sahabat Lingkungan (SALING), menegaskan bahwa pemerintah harus membedakan antara penataan dan penggusuran secara terselubung.
Menurut Andi, apabila persoalannya adalah ketertiban dan kebersihan, pemerintah sebenarnya dapat melakukan penataan di lokasi pedagang saat ini tanpa harus memindahkan mereka ke tempat yang belum tentu mampu menunjang kegiatan ekonomi.
“Mulai tahun 2013, Pedagang sudah menyatakan menolak karena mereka menilai lokasi-lokasi yang di usulkan pemko untuk relokasi, tidak layak dan tidak memadai untuk menjadi pusat aktivitas perdagangan mereka. Pemerintah harus mendengar penolakan itu. Jangan memaksakan kebijakan hanya karena pemerintah merasa memiliki kewenangan, dan Kebijakan pemko Siantar seperti sedang Stres dengan rencana-rencana yang menekan pedagang tersebut.” Ujar Aktifis SALING itu.
Andi menilai Pemko seharusnya datang membawa solusi konkret, bukan sekadar meminta pedagang pindah.
“Kalau persoalannya lapak semrawut, tata lapaknya. Kalau persoalannya sampah, buat aturan kebersihan. Kalau persoalannya jam berjualan, atur jam operasional. Kalau persoalannya mengganggu lalu lintas, buat zonasi dan batas lapak, dan tata kantong parkirnya. Jadi jangan setiap persoalan diselesaikan dengan memindahkan rakyat kecil.” Terang Andi.
Jangan Pindahkan Masalah dari Adam Malik ke Jalan Perintis
Andi mengingatkan bahwa memindahkan pedagang ke lokasi yang tidak memiliki daya dukung yang cukup justru berpotensi menciptakan persoalan baru.
“Jangan sampai Pemko hanya ingin membersihkan satu kawasan, tetapi kemudian menciptakan kawasan semrawut yang baru di Jalan Perintis. Kalau jalan itu panjangnya sekitar 100 meter lebih dan lebarnya sekitar 4 meter, itu memindahkan masalah baru dan kesemberawutan yang baru di kawasan tersebut,” terangnya.
Andi: Jangan Hanya Beraninya ke Rakyat Kecil
Andi juga meminta Pemko Pematangsiantar konsisten dalam melakukan penataan kota. Jangan sampai PKL menjadi satu-satunya pihak yang dianggap sebagai sumber kesemrawutan.
“Kalau Pemko serius ingin menata Kota Pematangsiantar, jangan hanya pedagang kecil yang dikejar. Tiang dan kabel jaringan telekomunikasi yang semrawut juga harus ditata. Reklame, parkir, bangunan yang menggunakan ruang publik dan berbagai bentuk kesemrawutan lainnya juga harus ditertibkan. Jangan karena mereka rakyat kecil lalu paling mudah ditekan.” Kata Andi.
Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh membuat pedagang merasa dikucilkan dari ruang ekonomi kota.
“Mereka bukan meminta gratis. Mereka hanya ingin berjualan dengan tenang, aman dan memiliki kepastian. Mereka mencari nafkah dari hasil dagang untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Pemerintah seharusnya hadir untuk mengatur dan membina, bukan justru membuat mereka semakin sulit mencari makan.” Ujarnya.
Terkait munculnya dugaan di tengah masyarakat bahwa relokasi berkaitan dengan kepentingan proyek tertentu, Andi menegaskan bahwa Pemko Pematangsiantar jangan memanfaatkan pedagang untuk kepentingan segelintir pejabat, dan penguasa.
“Sekali lagi kita tegaskan bahwa, pemko Siantar jangan memindahkan masalah ke masalah baru, berbicara soal penataan pedagang ayo kita tatap bersama-sama di tempat mereka berjualan saat ini.” Ujarnya. (*/Tim)
