Pencuri yang berhasil dievakuasi Damkar Lampung Selatan. | Foto: Dok Istimewa
Visiokreatif.com – Lampung Geh, Lampung Selatan – Pencuri kabel tower telekomunikasi di Desa Canggung, Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan berhasil ditangkap pada Rabu (29/10/2025) kemarin.
Aksi pencurian ini sempat viral di media sosial karena salah satu pelaku memanjat tower BTS lantaran takut diamuk massa hingga akhirnya berhasil dievakuasi Damkarmat Lampung Selatan dan Polisi.
Kasatreskrim Polres Lampung Selatan, AKP Indik Rusmono mengatakan ketiga pelaku berinisial AS (21), H (26), dan AL (26), warga Merak Belantung, Kecamatan Kalianda.
“Petugas bersama warga berhasil menangkap pelaku dan juga dua rekan lainnya tidak jauh dari lokasi beserta mobil yang digunakan untuk beraksi,” katanya.
Selain menangkap pelaku, Polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil pick-up Suzuki Carry warna hitam dan satu buah tang jepit berwarna merah yang digunakan saat beraksi.
Indik menjelaskan peristiwa itu terjadi berawal seorang teknisi menerima notifikasi alarm dari sistem keamanan tower sekitar pukul 03.24 WIB. Ia bersama rekannya segera menuju lokasi dan mendengar suara gaduh di sekitar area tower.
“Saksi sempat memukul pagar besi sambil berteriak maling untuk menarik perhatian warga sekitar,” ujarnya.
Warga kemudian mendapati satu pelaku masih berada di atas tower, sementara dua lainnya mencoba melarikan diri menggunakan mobil pick-up hitam.
“Petugas datang dan langsung mengamankan kedua pelaku, salah satu pelaku yang masih berada di atas tower menolak turun, hingga akhirnya petugas terpaksa memanjat tower untuk mengamankan pelaku,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 53 juncto Pasal 363 KUHP tentang percobaan pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara. (Yul/Put)
