Kantor Polres Kota Pematangsiantar. Foto: net.
Visionkreatif.com – Pematangsiantar. Sahabat Lingkungan (SALING) menyampaikan keprihatinan mendalam atas meningkatnya berbagai tindak kriminal yang terjadi di Kota Pematangsiantar dalam beberapa waktu terakhir. Kondisi tersebut dinilai telah menimbulkan keresahan dan mengurangi rasa aman masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Sabtu, (20/06/2026).
Direktur Eksekutif SALING, Andi Simanjuntak, menegaskan bahwa rentetan peristiwa kriminal yang terjadi belakangan ini menunjukkan adanya persoalan serius dalam aspek keamanan dan ketertiban masyarakat yang perlu segera mendapat perhatian khusus dari aparat penegak hukum.
SALING turut menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas peristiwa pengeroyokan yang terjadi di Jalan Merdeka (depan Kantor Walikota), Kota Pematangsiantar, yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Selain itu, masyarakat juga masih mengingat kasus kekerasan dan pengeroyokan terhadap seorang anak Berkebutuhan Khusus (Disabilitas) pada beberapa bulan lalu, yang sempat menjadi perhatian publik.
“Kami dari Sahabat Lingkungan turut berduka cita atas meninggalnya korban pengeroyokan di Jalan Merdeka. Kami juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban yang ditinggalkan. Peristiwa seperti ini tidak boleh dianggap biasa karena menyangkut keselamatan warga dan masa depan keamanan Kota Pematangsiantar,” ujar Andi Simanjuntak.
Menurut SALING, meningkatnya kasus kekerasan secara bersama-sama (pengeroyokan), pencurian, perampokan, hingga berbagai gangguan ketertiban umum menunjukkan bahwa situasi keamanan Kota Pematangsiantar sedang berada dalam kondisi yang memprihatinkan.
Selain kasus pengeroyokan, publik juga dihebohkan dengan kasus perampokan toko emas di kawasan Pasar Horas, pencurian yang menimpa para pedagang, serta berbagai tindak kriminal lainnya yang terus bermunculan dan menjadi perbincangan masyarakat.
SALING juga menyoroti sejumlah persoalan lain yang dinilai berkontribusi terhadap menurunnya kualitas keamanan dan ketertiban kota, seperti maraknya penggunaan knalpot brong yang banyak digunakan oleh kalangan pelajar, dugaan peredaran narkotika yang masih menjadi ancaman serius, serta menjamurnya aktivitas hiburan malam yang dinilai perlu mendapatkan pengawasan lebih ketat.
“Hari ini masyarakat tidak hanya dihantui oleh tindak kriminal, tetapi juga oleh berbagai persoalan ketertiban yang seolah-olah tidak terkendali. Knalpot brong semakin marak, peredaran narkoba masih menjadi ancaman, dan pengawasan terhadap berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dinilai belum maksimal. Hal ini menjadi cerminan buruk bagi wajah Kota Pematangsiantar,” kata Andi.
SALING menilai bahwa keamanan merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Oleh karena itu, ketika masyarakat mulai kehilangan rasa aman di ruang publik, maka perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja institusi yang bertanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban.
“Jika dalam kurun waktu tertentu berbagai kasus kriminal terus terjadi dan masyarakat semakin merasa tidak aman, maka sudah sewajarnya dilakukan evaluasi serius terhadap kepemimpinan dan strategi penegakan hukum yang dijalankan. Keamanan kota harus diukur dari rasa aman masyarakat, bukan hanya dari laporan administratif semata,” tegas Andi.
Atas dasar itu, SALING meminta agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja jajaran keamanan di Kota Pematangsiantar. Organisasi tersebut juga berpendapat bahwa Kapolres Pematangsiantar sebaiknya mempertimbangkan untuk mengundurkan diri apabila tidak mampu menghadirkan perbaikan yang signifikan terhadap situasi keamanan kota.
“Kami berpandangan bahwa seorang pemimpin harus berani bertanggung jawab atas kondisi yang terjadi di wilayah yang dipimpinnya. Apabila berbagai persoalan keamanan terus berulang tanpa adanya perubahan yang signifikan, maka Kapolres Pematangsiantar sebaiknya mengevaluasi dirinya secara terbuka dan mempertimbangkan untuk mundur dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat,” ujar Andi Simanjuntak.
SALING juga mendesak Kepolisian Daerah Sumatera Utara untuk melakukan evaluasi terhadap kondisi keamanan di Kota Pematangsiantar serta mengambil langkah-langkah strategis guna mengembalikan rasa aman masyarakat.
Di akhir pernyataannya, SALING menegaskan bahwa kritik yang disampaikan bukan ditujukan untuk melemahkan institusi kepolisian, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi Kota Pematangsiantar yang membutuhkan langkah nyata dalam menciptakan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan bagi seluruh masyarakat.
“Pematangsiantar adalah kota yang besar dan memiliki sejarah panjang. Masyarakat berhak hidup aman tanpa rasa takut menjadi korban kejahatan. Karena itu, kami berharap ada langkah konkret dan terukur untuk mengembalikan kepercayaan publik serta memastikan Kota Pematangsiantar kembali menjadi kota yang aman dan nyaman bagi semua,” tutup Andi Simanjuntak. (*)
