Arak-Arakan Karnaval Hari Jadi Kota Pematangsiantar yang turut menampilkan dua Brand Rokok dari PT.STTC Kota Pematangsiantar, yaitu Union dan Marcopolo. Foto: Redaksi.
Visionkreatif.com – Pematangsiantar. Perayaan karnaval Hari Jadi Pematangsiantar yang seharusnya menjadi ajang budaya dan kebanggaan masyarakat, justru menuai sorotan. Dalam arak-arakan tersebut, terlihat dua unit kendaraan yang dihias menyerupai promosi merek rokok Marcopolo dan Union, yang diketahui diproduksi oleh PT STTC. Sabtu, (25/04/2026).
Kehadiran simbol dan identitas merek rokok dalam kegiatan publik tersebut memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat. Banyak pihak menilai, keterlibatan brand rokok dalam kegiatan karnaval kota berpotensi menimbulkan persepsi yang kurang tepat, terutama karena acara tersebut juga dihadiri oleh anak-anak dan keluarga.
Ruang Publik atau Ajang Promosi?
Karnaval yang merupakan agenda resmi pemerintah daerah seharusnya bebas dari unsur promosi produk yang memiliki dampak kesehatan, termasuk rokok.
Kemunculan kendaraan dengan atribut brand rokok dinilai tidak sejalan dengan semangat, Edukasi masyarakat, Perlindungan generasi muda, Kampanye hidup sehat.
Apalagi, kegiatan tersebut berlangsung di ruang publik terbuka dan menjadi tontonan masyarakat luas.
SALING: Ini Harus Dijelaskan Secara Terbuka
Direktur Eksekutif Sahabat Lingkungan (SALING), Andi Simanjuntak, menyampaikan kritik keras terhadap keterlibatan unsur tersebut dalam kegiatan resmi pemerintah.
“Kami mempertanyakan tujuan Pemko menghadirkan atau membiarkan adanya simbol-simbol merek rokok dalam karnaval kota. Ini bukan sekadar hiburan, tapi ruang publik yang membawa pesan kepada masyarakat, termasuk anak-anak,” tegas Andi.
Ia menilai, pemerintah seharusnya lebih selektif dalam menentukan pihak yang terlibat dalam kegiatan publik.
“Kalau karnaval dijadikan ruang promosi terselubung produk tertentu, apalagi rokok, ini menjadi persoalan serius. Pemerintah harus menjelaskan secara terbuka apa tujuan dan dasar kebijakan tersebut,” lanjutnya.
Menurut Andi, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga arah dan pesan dari setiap kegiatan publik.
“Kegiatan hari jadi kota seharusnya mengangkat budaya, kreativitas, dan identitas daerah. Bukan justru menghadirkan simbol yang berpotensi memberi pengaruh negatif. Ini menunjukkan lemahnya kontrol dan perencanaan kegiatan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh.
Baca Juga: Banjir di Sejumlah Wilayah di Siantar, SALING Kritik Keras Wali Kota: Ini Kegagalan Menata Kota
“Kami meminta Pemko melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan itu. Jangan sampai ruang publik digunakan tanpa mempertimbangkan dampak sosial dan kesehatan,” tambahnya.
Karnaval Hari Jadi Kota seharusnya menjadi momentum membangun citra positif daerah. Namun, munculnya unsur kontroversial seperti atribut merek rokok berpotensi merusak makna tersebut. (*)
