Ilustrasi Penipuan Online.
Visiokreatif.com – Pematangsiantar. Terkait adanya dugaan Markas Penipuan Online/Lodes di Gang Pongker, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, yang diduga di kendalikan oleh seorang Mantan Napi yaitu Feri Jumbo. Jumat, (13/12/2024).
Menanggapi hal itu, seorang Pengamat Hukum Hanter Orioko Siregar, SH berpendapat bahwa jika hal itu benar, Polres Pematangsiantar harus segera bertindak sebelum memakan lebih banyak korban penipuan online.
“Saya baca di berita redaksi ini, makanya saya langsung hubungi. Polres Siantar harus bertindak cepat untuk menangkapi pelaku-pelaku Penipuan Online, Kita minta Polres Sintar Usut Dugaan Markas Penipuan Online itu,” ujarnya.
Lanjut Hanter mengatakan selama perjalanannya sebagai Advokat atau Consultan Hukum di Jakarta dirinya kerab menemukan Klien korban penipuan Online berbagai modus, lelang Barang berharga, Jual Sepeda Motor Murah, bahkan ada juga melalui Link surat pindah tugas atau Link untuk menyadap Akun Rekening kita.
“Hal seperti itu, jika ada kabar dari rekan-rekan media, haruslah di respon dengan cepat oleh pihak kepolisian, karena kondisi masyarakat yang butu sesuatu pasti ada khilap dan terhipnotis dengan Iming-imingan Pelaku penipuan itu,” Pungas Hanter Siregar yang juga Alumni dari Salah Satu Universitas di Kota Pematangsiantar itu.
Sekedar di ketahui bahwa, salah satu rumah yang kini dijadikan tempat atau sarang penipuan online/Online Scammer di Gang Pongker, Keluarahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.
Aksi para pelaku disebut-sebut cukup meresahkan, dimana para kelompok mereka melakukan penipuan melalui telepon seluler maupun pesan singkat kepada calon korbannya hingga berhasil memperdaya.
Bahkan modus-modusnya, juga semakin berkembang dengan menggunakan media sosial yang banyak digunakan oleh masyarakat, seperti halnya menggunakan Facebook, WhatsApp dan media lainnya.
“Itu bosnya disana si Feri Jumbo. Dengar-dengar baru bebas juga dia dari Lapas,” ucap sumber minta identitasnya dirahasiakan, Kamis (12/12/2024) jam 17.00 WIB.
Di rumah tersebut kata sumber, Jumbo memiliki 12 orang pekerja yang memiliki peran masih-masing. Seperti halnya di bagian sniper, Asiong dan ragam lainnya.
Ada beberapa nama anggota kerja Jumbo yang berhasil didapatkan awak media dari sumber internal. Mereka adalah inisial Lubis, insial Puka, Tazaz dan Mendo. Ditambah lagi bahwa diduga Anggota Jumbo terlebih dulu mengkomsumsi Narkotika jenis Sabu, guna mepermudah melakukan Sugesti terhadap Target yang akan di tipu lewat telephon.
“Sebelum Engkol (Penipuan online-Red), mereka memakai Minyak (sabu-Red) kalau ngak nyabu mana bisa mensuges calon Korbannya,” ujar Sumber.
Omset dalam menipu, Jumbo dan anggotanya bisa meraup Rp5 juta paling dikit dan bahkan bisa juga mencapai Rp70 juta ke atas. Semua tergantung objek alias korban.
“Kebanyakan, sasaran mereka itu sampai ke Kota Kalimantan. Tapi kalau sudah gelap, mau juga mereka ngerjain target yang orang-orang Sumut ini,” ketus sumber serius.
Adapun modus dari kegiatan pelaku lanjut sumber, masyarakat disuruh buka rekening bank, nanti rekeningnya itu mereka beli 200 ribu. Dan diduga rekening itu digunakan untuk kegiatan penipuan online.
Terkait itu, Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno dan Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H dapat menindak para pelaku. (Red/Andi)
