Kapolres Madina saat berada si TKP Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Foto: Istimewa.
Visiokreatif.com – Madina. Polres Mandailing Natal (Madina) kembali menunjukkan keseriusannya dalam menghentikan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Kotanopan dan wilayah lainnya.
Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh, SH SIK melaksanakan upaya tangkap tangan tentang adanya upaya penambangan tanpa izin yang kembali aktif berdasarkan informasi dari media sosial dan media massa, sehingga kapolres dan jajaran hadir untuk memastikan hal tersebut, Minggu (19/1/2025).
Arie Paloh mengatakan, lokasi Peti Kotanopan yang didatangi berada di Kelurahan Pasar Kotanopan wilayah Jambur Tarutung, Tombang Bustak, dan Aek Kapesong.
“Kita harus memberikan perhatian ekstra bagaimana penutupan Peti ini betul betul bisa terwujud. Apabila ada informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang coba-coba, kita harus segera mengambil sikap. Kita harus meluncur kemari (lokasi Peti), jangan pernah lelah untuk berbuat, karena itu sudah merupakan tugas pokok kepolisian melindungi, mengayomi, melayani masyarakat dan melakukn penegakan hukum.” kata Kapolres Madina.
“Apapun hasilnya harus kita syukuri sebagai upaya aktif polres madina untuk menutup Peti ini. Tadi malam dari jam 2.00 Wib sampai pagi ini hampir pukul 7.30 Wib kami berada di lokasi. Sesuai dengan informasi yang katanya ada excavator, namun setelah kami telusuri belum ketemu di lokasi tambang ini,” sambungnya.
Operasi tersebut, kata kapolres, mereka harapkan akan tangkap tangan pada pelaku peti yang masih berani beroperasi dan masyarakat juga mau menjadi saksi.
“Kapolsek, Kanit Reskrim, Kanit Intel Polsek Kotanopan juga kita perintahkan untuk mencari informasi dan mengumpulkan data tentang pelaku, pemodal serta pemilik apabila masih ada yang berani untuk menambang emas tanpa izin. Harapannya satu, Peti di Kotanopan itu enggak ada lagi,” jelas AKBP Paloh. (*)
