Lapas Tanjungbalai. Foto: Ist/net.
Visionkreatif.com – Tanjungbalai (SUMUT). Dugaan praktik ilegal di dalam Lapas Kelas IIB Tanjungbalai kembali menjadi sorotan publik. Informasi yang dihimpun menyebutkan adanya aktivitas peredaran narkoba dan pengelolaan kamar khusus atau yang dikenal sebagai “lodes”, yang diduga berlangsung di dalam lingkungan lapas. Selasa, (14/04/2026).
Berdasarkan keterangan dari narasumber internal yang merupakan warga binaan, aktivitas tersebut disebut telah berlangsung cukup lama dan melibatkan sejumlah pihak. Dalam informasi yang beredar, seorang narapidana yang dikenal dengan nama panggilan Atok Adan disebut memiliki pengaruh kuat di dalam lapas.
Narasumber menyebut, sosok tersebut diduga mengendalikan berbagai aktivitas di dalam blok hunian, mulai dari peredaran narkotika hingga pengaturan kamar khusus bagi warga binaan tertentu.
“Dia sudah lama di sini. Hampir semua aktivitas bisa dikondisikan. Peredaran narkoba dan kamar lodes itu diduga di bawah kendalinya,” ujar narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Lebih lanjut, narasumber juga mengungkapkan bahwa aktivitas tersebut diduga dapat berjalan karena adanya koordinasi dengan oknum tertentu, sehingga praktik ilegal tersebut berlangsung tanpa hambatan berarti.
Meski demikian, informasi ini masih bersifat dugaan dan membutuhkan pembuktian lebih lanjut melalui investigasi aparat berwenang.
Respons Pihak Lapas
Menanggapi informasi yang beredar, Kepala Lapas Kelas IIB Tanjungbalai, Refin Tua Simanullang, menyatakan akan menindaklanjutinya melalui bagian humas.
“Baik bang, sudah saya sampaikan ke humas kami untuk menanggapi informasi dari abang,” ujarnya melalui pesan singkat.
Komitmen Pemerintah
Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, sebelumnya menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir segala bentuk peredaran narkotika di dalam lembaga pemasyarakatan.
“Segala bentuk peredaran narkotika, baik yang melibatkan warga binaan maupun oknum petugas, merupakan pelanggaran serius dan harus ditindak tegas,” tegasnya dalam pernyataan resmi.
Desakan Evaluasi Menyeluruh
Munculnya dugaan ini memicu desakan publik agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan di lapas, khususnya di wilayah Sumatera Utara. Penguatan pengawasan internal, penindakan terhadap oknum yang terlibat, serta kemungkinan pemindahan narapidana yang diduga menjadi pengendali ke lapas berpengamanan tinggi menjadi langkah yang dinilai penting.
Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat lembaga pemasyarakatan seharusnya berfungsi sebagai tempat pembinaan, bukan menjadi ruang tumbuhnya praktik ilegal. Hingga saat ini, publik masih menunggu klarifikasi resmi dan langkah konkret dari pihak terkait untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. (*)
