Kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjung Pinggir. Foto: Sahabat Lingkungan.
Visionkreatif.com – Pematangsiantar. Setelah lebih dari 450 hari sejak dilantik pada 20 Februari 2025, pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi dan Herlina, dinilai belum mampu merealisasikan sejumlah program prioritas yang sebelumnya dijanjikan kepada masyarakat dalam program 100 hari kerja. Rabu, (03/06/2026).
Penilaian tersebut disampaikan oleh Sahabat Lingkungan (SALING) yang menyoroti berbagai persoalan mendasar kota yang hingga kini masih belum menunjukkan perubahan signifikan, terutama pada sektor lingkungan hidup, pengelolaan sampah, penataan ruang, dan infrastruktur publik.
Direktur Eksekutif SALING, Andi Simanjuntak, menegaskan bahwa program 100 hari kerja seharusnya menjadi fondasi awal untuk menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan kota.
Namun, setelah melewati masa 100 hari dan bahkan memasuki lebih dari 450 hari masa kepemimpinan, masyarakat masih sulit melihat hasil nyata yang dapat dirasakan secara langsung.
“Hari ini masyarakat berhak bertanya, ke mana arah program 100 hari kerja yang dulu disampaikan dengan begitu meyakinkan? Jika dihitung sejak pelantikan hingga saat ini, sudah lebih dari 450 hari berlalu.
Artinya, pemerintah sudah mendapatkan tambahan waktu sekitar 350 hari di luar target awal 100 hari kerja. Namun, berbagai persoalan mendasar kota masih tetap sama bahkan cenderung semakin kompleks,” tegas Andi Simanjuntak.
Menurut SALING, salah satu sektor yang paling mencerminkan lemahnya realisasi program adalah persoalan lingkungan hidup dan pengelolaan sampah. Hingga saat ini, Kota Pematangsiantar masih menghadapi persoalan sampah yang belum terselesaikan secara menyeluruh.
SALING menilai pola penanganan sampah yang dilakukan pemerintah masih sebatas mengangkut dan memindahkan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) tanpa menghadirkan sistem pengelolaan yang modern dan berkelanjutan.
“Setiap hari volume sampah terus bertambah. Yang terjadi hanya memindahkan sampah dari rumah warga ke TPA. Belum terlihat adanya terobosan nyata dalam pengurangan sampah dari sumbernya, pemilahan, daur ulang, maupun pengolahan sampah terpadu. Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka persoalan lingkungan Kota Pematangsiantar akan menjadi bom waktu yang sewaktu-waktu dapat meledak menjadi krisis lingkungan,” ujar Andi.
Selain pengelolaan sampah, SALING juga menyoroti lemahnya penataan ruang dan wajah kota. Salah satu yang menjadi perhatian adalah keberadaan tiang dan kabel fiber optik yang dinilai semakin semrawut di sejumlah ruas jalan utama Kota Pematangsiantar.
Menurut SALING, hingga saat ini belum terlihat langkah konkret pemerintah dalam menata jaringan utilitas tersebut agar lebih tertib, aman, dan tidak merusak estetika kota.
“Penataan kota tidak hanya soal membangun taman atau mengecat trotoar. Penataan kota adalah bagaimana pemerintah mampu menciptakan ruang publik yang tertib, aman, nyaman, dan berkelanjutan. Faktanya, kita masih melihat kabel bergelantungan, tiang berdiri tanpa keteraturan, ruang terbuka hijau yang minim, serta pembangunan yang belum sepenuhnya berpihak pada kelestarian lingkungan,” katanya.
SALING juga menilai bahwa sejumlah persoalan lain yang menjadi keluhan masyarakat, seperti kondisi jalan rusak, optimalisasi Terminal Tanjung Pinggir, penanganan kawasan kumuh, dan pengelolaan ruang terbuka hijau, belum menunjukkan kemajuan yang signifikan.
Karena itu, SALING meminta Pemerintah Kota Pematangsiantar untuk tidak lagi berlindung di balik narasi program 100 hari kerja, melainkan fokus menyampaikan capaian yang dapat diukur dan dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Masyarakat tidak membutuhkan slogan, baliho, atau pencitraan. Yang dibutuhkan adalah hasil kerja nyata. Ketika masa 100 hari telah lewat dan kini sudah mencapai lebih dari 450 hari, maka yang dinilai publik bukan lagi janji, melainkan bukti. Jika berbagai persoalan mendasar kota masih belum terselesaikan, maka wajar apabila masyarakat mempertanyakan efektivitas kepemimpinan saat ini,” tegas Andi Simanjuntak.
Di akhir pernyataannya, SALING mendesak Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar untuk segera menyampaikan laporan terbuka kepada masyarakat mengenai capaian program prioritas yang telah direalisasikan, termasuk target dan strategi penyelesaian persoalan lingkungan, sampah, tata ruang, dan infrastruktur yang hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah besar Kota Pematangsiantar.
“Kota ini membutuhkan kerja nyata, bukan sekadar janji yang terus diulang. Sudah saatnya pemerintah menunjukkan hasil, karena masyarakat telah menunggu lebih dari 450 hari,” tutup Andi Simanjuntak. (*)
