Gedung Tempat Hiburan Malam (THM) Anda Reborn Hotel, Club dan KTV. Foto: Istimewa.
Visiokreatif.com – Pematangsiantar. Kurangnya kontrol dan penindakan yang tegas dari pihak penegak hukum di Kota Pematangsiantar, membuat para pengusaha Tempat Hiburan Malam (THM) tidak segan-segan menyisip bisnis peredaran Extasi untuk diperjualkan kepada pengunjung. Kini di tengah wilayah Kota Pematangsiantar, ada Sejumlah THM yang minim penindakan Penegak hukum oleh Polres Pematangsiantar, yaitu Evostar Entertaimen, Koin Bar, dan Anda Reborn Hotel Club dan KTV. Minggu (19/10/2025).
Kali ini, sorotan tertuju pada THM Anda karaoke tempat hiburan malam populer di jalan Ahmad yani yang diduga menjadi lokasi peredaran pil ekstasi merek Transformer diduga beredar bebas di kalangan pengunjung, dengan harga mencapai Rp350.000 per butir.
Berdasarkan hasil penelusuran tim di lapangan, aktivitas pengunjung di Anda Karaoke terlihat meningkat tajam menjelang tengah malam. Sejumlah kendaraan tampak berdatangan dalam waktu singkat, terutama pada rentang waktu antara pukul 00.30 hingga 02.30 dini hari. Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa transaksi narkoba dilakukan secara tertutup di dalam ruangan yang minim pengawasan publik.
Salah seorang pengunjung yang enggan disebutkan namanya mengakui bahwa mendapatkan pil ekstasi di lokasi tersebut bukan hal sulit.
“Asal kenal orangnya, gampang kok,” ujarnya singkat.
Pernyataan ini memperkuat asumsi bahwa jaringan peredaran pil ekstasi di tempat hiburan malam itu sudah terbentuk dan berjalan sistematis. Ketika awak media ini menanyakan inisial dan siapa pengedar di THM Anda tersebut. Sumber tidak menjelaskan lebih detail.
“Kita bilang aja siluman Bg. Nanti Klw ku sebut inisialnya. Ketangkap pula.” Ujarnya.
Fenomena ini tentu memunculkan kekhawatiran besar di tengah masyarakat. Kota Pematangsiantar yang dikenal sebagai kota pendidikan dan budaya kini terancam menjadi sarang peredaran narkoba yang tumbuh di balik gemerlap dunia malam.
Minimnya razia dan pengawasan rutin dari aparat membuat ruang gerak jaringan pengedar semakin leluasa.
Masyarakat kini menanti langkah konkret dari pihak kepolisian dan BNN Kota Pematangsiantar.
Apabila dugaan peredaran narkoba di tempat hiburan malam terbukti benar, publik mendesak agar pemerintah mengambil tindakan tegas, termasuk pencabutan izin dan penutupan permanen tempat yang terlibat. Karena tanpa tindakan nyata, Siantar akan kehilangan jati dirinya sebagai kota damai dan berbudaya, tergantikan oleh citra kelam kota narkoba. (*)
