Pada 25 Juli 2025 yang lalu Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara melakukan Rekonstruksi kasus penangkapan Terhadap Terduga Pelaku pengedar extacy di THM Evo Star Pematangsiantar hingga TKP di Garis Polisi. Foto: Lensawarga.com/net.
Visiokreatif.com – Pematangsiantar. Pada 20 Juli 2025, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara melakukan operasi penangkapan yang mengejutkan di tempat hiburan malam (THM) Evostar, di Jalan Rakkuta Sembiring, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar. Dalam operasi tersebut, seorang pria yang diduga melakukan transaksi ekstasi berhasil ditangkap. Pria berinisial SG ini tertangkap tangan dengan lima butir pil ekstasi yang diakuinya diperoleh dari seorang wanita berinisial I, yang statusnya dalam pencarian Oleh Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara. Kamis, (25/09/2015)
Rekonstruksi Dilakukan Di TKP
Selanjutnya, pada 25 Juli 2025, pihak kepolisian melaksanakan rekonstruksi di lokasi kejadian untuk mengungkap peristiwa dan alur cerita terjadinya peredaran Extacy di Evo Star Pematangsiantar itu, yang sebelumnya menjadi pusat perhatian masyarakat. Meskipun THM Evostar sempat ditutup dan dijadikan lokasi penyidikan, kegiatan hiburan malam tersebut kembali beroperasi setelah beberapa bulan. Keputusan ini berbeda dengan THM lain, seperti Studio 21 di Pematangsiantar yang mendapat rekomendasi untuk ditutup sepenuhnya akibat dugaan yang sama. Selain Studio 21, THM D’red KTV dan Club di Medan serta Dragon KTV di Medan Barat Juga di rekomendasikan agar di tutup dan dicabut ijinnya.
Reaksi dari Polda Sumut dan Pejabat Terkait
Saat media melakukan konfirmasi kepada Dirditresnarkoba Polda Sumut, Calvin Simanjuntak pada Selasa, (23/09/2025), mengenai perkembangan kasus peredaran Extacy di Evostar tersebut, sayangnya tidak ada tanggapan yang diberikan. Hal serupa terjadi saat konfirmasi dilakukan kepada Kapolda Sumut, Irjen Pol Wisnu Hermawan, pada Rabu, (24/09/2025) juga tidak memberikan tanggapan. Bungkamnya Pihak Polda Sumatera Utara, Ini menimbulkan rasa penasaran di kalangan masyarakat mengenai ketidakjelasan status hukum peredaran ekstasi di Evostar dan efek jangka panjang dari kasus ini.
Namun demikian, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menegaskan bahwa izin untuk tempat hiburan yang terlibat transaksi narkoba seharusnya dicabut tanpa ragu.
Bobby Nasution menegaskan dan menyampaikan ke seluruh para bupati dan Walikota, jika ada tempat hiburan malam yang kedapatan transaksi di dalam, di cabut aja izinnya.
“Pertama saya ingin menyampaikan ke seluruh Bupati dan Walikota, kalau memang nanti ada kegiatan dari Polda dan Polres, ada tempat-tempat Hiburan yang ketemu transaksi Narkoba, Cabut aja Izinnya.” Tegas Bobby pada Kamis, (14/08/2025) yang lalu. (*/Andi)
