Pembukaan Serasi 2026. Foto: Istimewa.
Visionkreatif.com – Pematangsiantar. Dewan Pengurus Cabang Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (DPC HIMAPSI) Kota Pematangsiantar melayangkan protes keras terhadap Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, dan pihak penyelenggara terkait seremoni pembukaan (kick-off) Semarak Ramadhan Siantar (SERASI) 2026 yang digelar di Lapangan Haji Adam Malik pada 5 Maret 2026.
HIMAPSI menilai telah terjadi kekeliruan fatal dalam penyediaan atribut budaya Simalungun, di mana penggunaan instrumen yang disebut pihak Pemerintah Kota Pematangsiantar merupakan Gonrang Simalungun, menyimpang dari pakem aslinya sebagai salah satu instrumen musik tradisional Simalungun.
Ketua DPC HIMAPSI Pematangsiantar, Nico Nathanael Sinaga, menegaskan bahwa dokumentasi resmi di laman media sosial resmi Pemerintah Kota Pematangsiantar dan pemberitaan media massa, menunjukkan ketidaksesuaian jumlah instrumen yang diklaim sebagai “Gondrang Simalungun” dalam acara kolaborasi Bank Indonesia (BI) dan Pemerintah Kota Pematangsiantar tersebut.
HIMAPSI menyoroti bahwa ansambel musik Simalungun yang lazim digunakan dalam acara-acara adat dan seremoni resmi adalah Gonrang Sipitu-pitu. Sesuai namanya, instrumen ini secara wajib harus terdiri dari 7 (tujuh) buah gendang yang disusun berderet untuk menghasilkan jangkauan nada melodi yang luas dan ritme yang khas.
“Sebelumnya kita sampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan Semarak Ramadhan Siantar (SERASI) 2026, namun dari pengamatan kami, ada ditemukan kekeliruan fatal Pemerintah Kota dan penyelenggara dalam pembukaan (kick-off) kegiatan tersebut, gendang yang disediakan dan dipukul oleh Wali Kota Pematangsiantar dan Kepala BI Pematangsiantar hanya berjumlah 6 (enam) buah, namun mereka menyebutkan itu sebagai ‘Gondrang Simalungun'” Ungkap Nico pada Senin, 9 Maret 2026.
Lebih lanjut, Nico menyesalkan sikap Pemerintah Kota yang seolah tidak belajar dari kesalahan sebelumnya. Ia mengingatkan kembali peristiwa serupa yang pernah terjadi pada pembangunan Tugu Gonrang Simalungun di perbatasan Kota Pematangsiantar – Kabupaten Simalungun (Jalan Medan-Sinasak) pada Tahun 2022.
“Kejadian ini membuktikan Pemko Siantar tidak belajar dari kesalahan masa lalu. Dulu, Tugu Gonrang di Jalan Medan-Sinasak juga sempat dibuat hanya enam buah hingga menuai protes luas dari masyarakat Simalungun sebelum akhirnya diperbaiki menjadi tujuh. Mengapa kesalahan yang sama terulang kembali? Ini menunjukkan adanya sikap sepele pemko Siantar terhadap suku Simalungun,” tegas Nico.
HIMAPSI mengecam klaim Pemerintah Kota Pematangsiantar dan penyelenggara acara SERASI 2026 yang menyebut instrumen gendang berjumlah enam tersebut sebagai “Gondrang Simalungun”. Formasi tersebut dinilai tidak memiliki dasar dalam adat Simalungun dan justru lebih mirip dengan standar alat musik etnis lain di Sumatera Utara.
“Menggunakan simbol-simbol adat budaya Simalungun yang keliru pada acara-acara resmi di Kota Pematangsiantar yang merupakan daerah episentrum Suku Simalungun adalah bentuk penistaan budaya dan pendangkalan nilai-nilai luhur budaya Simalungun,” tegas Nico.
DPC HIMAPSI Pematangsiantar mendesak Wali Kota Pematangsiantar dan pihak Bank Indonesia (BI) untuk segera memberikan klarifikasi dan permohonan maaf terbuka kepada masyarakat Simalungun atas kelalaian tersebut.
HIMAPSI menegaskan akan terus mengawal isu ini hingga ada respons resmi dari pihak terkait, guna memastikan identitas Simalungun tidak terus-menerus dijadikan pajangan yang salah tempat dalam setiap agenda-agenda kegiatan secara khusus kegiatan pemerintahan. (Tim)
