Foto: Tangkapan layar Instagram Humas Polres Pematangsiantar saat melakukan Rapat Zoom Meeting Pelaksanaan Zona Integritas Menuju WBK.
Visionkreatif.com – Pematangsiantar. DPC HIMAPSI Pematangsiantar mengecam keras tindakan Kapolres Pematangsiantar beserta jajarannya yang mengenakan atribut budaya non-Simalungun saat rapat Zoom Meeting pelaksanaan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) bersama Pemerintah Pusat dan Polri.
Tindakan tersebut merupakan bentuk penghinaan terstruktur dan bukti nihilnya sensitivitas terhadap Suku Simalungun sebagai suku asli di Kota Pematangsiantar.
Sah Udur Sitinjak telah memimpin Polres Pematangsiantar selama 17 bulan dan berkali-kali menghadiri kegiatan besar di Kota Pematangsiantar, termasuk Ziarah Makam Raja Sangnawaluh Damanik dan di Monumen Raja Sangnawaluh Damanik. Dengan demikian, tidak ada lagi alasan bagi beliau untuk tidak memahami dan menghargai budaya lokal di Kota Pematangsiantar.
Kota Pematangsiantar adalah Tanah Simalungun. Secara moral, etis, dan institusional, setiap instansi pemerintah serta aparat penegak hukum yang bertugas di tanah ini sudah seharusnya menjunjung tinggi, merawat, dan memprioritaskan identitas kebudayaan Simalungun.
HIMAPSI sangat menghargai keberagaman suku dan budaya di Kota Pematangsiantar. Namun, menonjolkan atribut budaya lain dalam acara kedinasan resmi tanpa menampilkan atau mengedepankan identitas Simalungun adalah tindakan yang mengerdilkan masyarakat suku Simalungun. Daripada menjadi menyalahi lebih baik tidak dilakukan penggunaan atribut apapun. Suku Simalungun tidak perlu mengemis untuk dihargai di tanahnya sendiri.
Atas dasar tidak adanya komitmen nyata dalam menghargai kearifan lokal, DPC HIMAPSI Pematangsiantar secara tegas menyatakan sikap Meminta Kapolri dan Kapolda Sumatera Utara untuk segera mengevaluasi dan mencopot Kapolres Pematangsiantar Sah Udur Sitinjak dari jabatannya karena gagal menjaga sensitivitas kultural di wilayah hukumnya. (*)
