Ilustrasi Kampanye Lingkungan. Foto: Dok. Istimewa.
Visionkreatif.com – Pematangsiantar, Sumatera Utara. Arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto terkait gerakan Bersih-bersih Lingkungan “Curve” serta penertiban spanduk, baliho, dan iklan di ruang publik dinilai perlu segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun.
Koordinator Sahabat Lingkungan (SALING), Andi Simanjuntak, menegaskan bahwa kondisi lingkungan dan tata kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun saat ini membutuhkan penanganan serius dan menyeluruh.
“Arahan Presiden harus menjadi dasar kuat bagi Pemerintah Kota Pematangsiantar dan Pemerintah Kabupaten Simalungun untuk segera melakukan gerakan bersih-bersih lingkungan, menertibkan baliho dan iklan, serta menegakkan aturan tata ruang,” ujar Andi Simanjuntak, Selasa (03/02/2025).
Khususnya di Kota Pematangsiantar, SALING menyoroti masih adanya bangunan yang berdiri di atas Daerah Aliran Sungai (DAS).
Menurut Andi, keberadaan bangunan tersebut melanggar aturan dan berdampak langsung terhadap lingkungan.
“Bangunan di Daerah Aliran Sungai harus dibongkar karena menghambat aliran air, meningkatkan risiko banjir, merusak ekosistem sungai, dan bertentangan dengan undang-undang serta peraturan daerah,” tegasnya.
Selain itu, SALING juga meminta penertiban baliho dan spanduk yang dinilai dipasang sembarangan dan merusak estetika kota baik itu di Kabupaten Simalungun dan di Kota Pematangsiantar.
“Baliho dan iklan yang tidak tertata membuat suatu wilayah itu terlihat semrawut, mengganggu pandangan, bahkan membahayakan pengguna jalan. Penertiban harus dilakukan sesuai aturan perizinan,” kata Andi.
Masalah lain yang disoroti adalah kabel jaringan telekomunikasi yang semrawut di berbagai titik Kota Pematangsiantar. Kondisi ini dinilai membahayakan keselamatan masyarakat serta merusak wajah kota.
“Kabel yang menjuntai tidak beraturan berpotensi menimbulkan kecelakaan, korsleting, dan kebakaran. Pemerintah harus tegas menertibkan dan mengatur perusahaan penyedia layanan telekomunikasi,” tambahnya.
SALING berharap Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun segera mengambil langkah konkret demi menciptakan kota tujuan Persinggahan Wisatawan yang bersih, tertib, aman, dan berkelanjutan, sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia.
“Karena kedua Wilayah itu saling berdekatan dan saling berdampingan terkait masalah Lingkungan, Khususnya di Kabupaten Simalungun yang memiliki wilayah wisata di Danau Toba di pantai bebas Parapat yang lingkungannya harus bersih dan tertata Rapi, guna menjangkau para wisatawan untuk berlibur di sana,” tutup Andi. (*)

1 thought on “SALING Dorong Pemko Siantar dan Pemkab Simalungun Tindaklanjuti Arahan Presiden soal “Curve” Bersih Lingkungan”
Comments are closed.