Ketua DPRD Ogan Ilir Edwin Cahya Putra didampingi Ketua Komisi III DPRD Ogan Ilir Arif Fahlevi dan Ketua Badan Kehormatan Sofian Ali saat press rillis. Foto : Istimewa
Visiokreatif.com – Ogan Ilir. Ketua Komisi III DPRD Ogan Ilir, Arif Fahlevi, akhirnya angkat bicara terkait polemik proposal permohonan bantuan seragam yang belakangan menuai sorotan publik. Ia mengakui bahwa surat yang beredar tersebut merupakan kekhilafan dirinya.
Pengakuan itu disampaikan setelah dirinya dipanggil oleh Ketua DPRD Ogan Ilir, Edwin Cahya Putra, untuk memberikan klarifikasi. Dalam pertemuan internal itu, Arif tidak menampik bahwa surat yang ditujukan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Ogan Ilir memang ditandatangani olehnya.
“Saya akui itu murni kekhilafan. Tidak ada maksud lain di balik surat tersebut,” ujar Arif, Rabu (17/9/2025).
Ketua DPRD Ogan Ilir, Edwin Cahya Putra, menegaskan bahwa kasus ini adalah kejadian pertama di lingkungan DPRD setempat. Ia juga memastikan pimpinan dewan tidak pernah mengetahui adanya proposal permintaan bantuan seragam tersebut.
“Pimpinan dewan sama sekali tidak tahu-menahu. Ini baru pertama kali terjadi dan tentu sangat kami sayangkan,” tegas Edwin.
Sebagai bentuk tanggung jawab, Edwin menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat. Ia menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Ogan Ilir untuk ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
“Atas nama ketua dan seluruh anggota DPRD Ogan Ilir, saya memohon maaf. Secara regulasi, itu memang tidak dibenarkan, sehingga kami minta BK untuk segera memprosesnya,” tambah Edwin.
Sementara itu, Ketua BK DPRD Ogan Ilir, Sopian Ali, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memanggil Arif Fahlevi guna dimintai keterangan. BK, kata dia, masih mengkaji isi proposal untuk menentukan apakah terdapat pelanggaran etik dan sanksi yang perlu dijatuhkan.
“Kami pelajari dulu secara mendalam. Hasil kajian dan keputusan sanksinya akan disampaikan ke publik setelah selesai,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, surat bernomor 170/331/DPRD-01/2025 itu ditujukan kepada Dinas PUPR Ogan Ilir. Isinya berupa permohonan bantuan pengadaan seragam kantor bagi anggota Komisi III DPRD Ogan Ilir dengan alasan meningkatkan keseragaman dalam menjalankan tugas sehari-hari. Namun, isi surat tersebut justru menimbulkan kritik keras karena dianggap tidak pantas bagi wakil rakyat. (*)
