Lapas Kelas IIB Gunungsitoli dan salah satu Napi yang diduga Pelaku Penipuan Online. Foto: Dok. Ist.
Visiokreatif.com – SUMUT. Dari informasi yang beredar, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Gunungsitoli, Sumatera Utara, masih menyimpan dugaan bahwa beberapa narapidana (napi) terlibat dalam aktivitas scamming atau penipuan online. Keberadaan mereka di dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan ini menghadirkan pertanyaan serius mengenai efektivitas deklarasi pemasyarakatan bersih dari tindakan kriminal seperti penipuan dan peredaran narkoba. Senin, (16/06/2025).
Identitas Terduga Pelaku Scamming
Salah satu nama yang mengemuka adalah Bagus Santoso alias Baguk, yang diduga kuat melakukan aktivitas scamming menggunakan handphone di dalam lapas. Menurut seorang mantan napi, dia masih beroperasi dalam modus lodes yang merugikan banyak orang.
Kabar tersebut mengungkapkan bahwa, walaupun berada di balik jeruji, beberapa narapidana mampu terus menjalankan aksi ilegal mereka dengan dukungan beberapa fasilitas yang seharusnya tidak ada di dalam lembaga pemasyarakatan.
“Kurang tau dia di kamar mana sekarang, tapi yang pastinya dia masih disana, dan bekerja sebagai parengkol,” ucap sumber informan tim media ini.
Selain, Bagus Santoso, nama lain juga terdengar yang kuat diduga menjadi Bos Scamming di Lapas Kelas IIB Gunungsitoli, yaitu Gunawan Siahaan yang disebut berpenghuni di kamar nomor 1, Blok Mahena, Lapas Kelas IIB Gunungsitoli, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Utara.
Komitmen Pihak Lapas untuk Perbaikan
Pihak Lapas Kelas IIB Gunungsitoli tentunya harus bertanggung jawab dan mengambil langkah untuk membersihkan institusi dari praktik-praktik menyimpang ini. Deklarasi pemasyarakatan bersih seharusnya bukan sekadar slogan, tetapi sebuah komitmen nyata untuk membebaskan masyarakat dari tindakan penipuan yang kian mengkhawatirkan.
Tim redaksi kami berencana untuk melakukan konfirmasi lebih lanjut untuk mendapatkan tanggapan resmi terkait isu ini. Memastikan keamanan dan keadilan bagi masyarakat adalah tanggung jawab bersama. (Tim/Red)

1 thought on “Lapas Gunungsitoli Diduga Masih Pelihara Napi Pelaku Scamming/Penipuan Online”
Comments are closed.