Pemudik mulai padati Terminal 3 Domestik Bandara Internasional Soekarno Hatta, Cengkareng, Rabu (3/4) Foto: Rini Friastuti/kumparan
Visiokreatif.com – Jakarta. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan penurunan harga tiket pesawat hanya berlaku selama periode libur Nataru (Natal dan Tahun Baru) 2024-2025.
“Penurunan harga tiket pesawat berlaku dari 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025. Jadi, setelah Nataru, harga tiket kembali ke harga biasa,” kata Juru Bicara Kemenhub Elba Damhuri kepada kumparan, Kamis (28/11/2024).
Elba juga menekankan, ada mekanisme yang mengatur harga naik turunnya harga tiket pesawat.
“Untuk potensi naik turun, sudah ada mekanisme kerjanya dengan adanya aturan tarif batas bawah dan atas,” lanjutnya.
“Penurunan harga tiket untuk membantu masyarakat kita dan juga menggerakkan ekonomi termasuk pariwisata maka dari semua elemen tadi termasuk menurunkan biaya atau jasa di bandarudaraan termasuk juga avtur dan tentunya fuel surcharge maka bisa dikurangi harga tiket itu kurang lebih 10 persen,” ujar AHY dalam keterangan resmi, Rabu (27/11/2024).
AHY mengatakan, pengurangan harga tiket pesawat ini didorong oleh tiga intervensi penting, pertama potongan tarif jasa kebandarudaraan sebesar 50 persen. Kemudian diskon harga avtur sebesar 5,3 persen dari bulan sebelumnya, dan penurunan fuel surcharge untuk mesin jet sebesar 8 persen.
Intervensi ini mampu menekan harga tiket pesawat hingga 9,9 persen, setara dengan penghematan rata-rata Rp 157.500 per tiket.
Berdasarkan data Kemenko IPK, dampak kebijakan ini akan dirasakan oleh seluruh kategori penumpang, mulai dari layanan full-service hingga no-frills. Estimasi penghematan secara keseluruhan mencapai Rp 472,5 miliar selama masa liburan.
Baca Juga: Tiket Pesawat Turun 10% Khusus untuk Penerbangan 19 Desember 2024-3 Januari 2025
“Kita harapkan bisa menjadi kabar baik buat masyarakat yang juga punya keluarga ingin liburan di akhir tahun. Mudah-mudahan ini juga bisa menggerakkan sektor ekonomi kreatif kita,” ujar AHY. (*)
