Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar (lingkaran merah), saat diperiksa Bidpropam Polda Sumbar. Foto: Dok. Istimewa
Visiokreatif.com – Solok. Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, mengungkap Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar (57 tahun) telah menggunakan 9 dari 15 peluru senjata dinasnya pistol HS-9. Sebanyak 7 perlu belum diketahui keberadaannya, sedangkan 2 peluru ditembakkan ke Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil Anshar.
Informasi yang diterima kumparan, sebanyak 7 selongsong perlu ditemukan di rumah Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti.
Terkait hal itu, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Dwi Sulistiawan, mengatakan pihaknya masih mendalami hal tersebut.
Peristiwa itu terjadi di parkiran markas Polres Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), pukul 00.43 WIB, Jumat (22/11/2024).
Motif penembakan ini, berdasarkan informasi yang diterima kumparan, diduga Dadang tidak senang dengan penangkapan yang dilakukan oleh Ulil.
Awalnya, Ulil mengamankan pelaku tambang galian C, membawanya ke polres. Saat menuju polres, Ulil ditelepon Dadang. Perbincangan disinyalir terkait penangkapan tersebut.
Saat personel polisi keluar untuk memeriksa sumber suara, terlihat Ulil sudah terkena tembakan, tidak bergerak. (*)
