Kondisi rabat beton di Pondok II Aek Bottar, Nagori Buntu Bayu, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun, Sumut, yang sudah banyak keretakan dan lapisan yang terkelupas berbatuan. Foto: Dok. Tim Redaksi Visiokreatif.com
Visiokreatif.com – Simalungun. Kinerja aparat Pemerintahan tak luput dari sosial kontrol publik, terutama dari kalangan media, baik digital, elektronik dan media cetak. Melalui pemberitaan, dapat menjadi pembatas agar pelaksanaan Pemerintahan tetap sesuai aturan dan peraturan, terutama berkaitan dengan realisasi penggunaan anggaran. Jumat, (30/05/2025).
Pemberitaan media itupun pernah melakukan kontrol sosial terhadap pelaksanaan Pemerintahan tingkat Desa tentang Kuasa Pengguna Anggara Dana Desa di Nagori Buntu Bayu, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara berkaitan realisasi terhadap proyek Jalan Desa Rabat Beton.
“Sudah pernah diberitakan media online Pangulu ini (Buntu Bayu-red), proyek jalan rabat beton di Pondok II Aek Bottar, karena tidak sesuai,” kata pria mengaku bermarga Manurung, di salah satu warung sekitar Kantor Nagori Buntu Bayu, saat kru media ingin melakukan investigasi terkait jalan rusak yang tak jauh dari keberadaan Kantor Nagori Buntu Bayu, beberapa waktu yang lalu.
Saat disinggung, apa yang tidak sesuai dari pengerjaan rabat beton?. Pria berpostur tubuh langsing berkulit hitam itu mengatakan, setelah beberapa hari proyek dikerjakan, langsung rusak pecah-pecah, volumenya tidak sesuai, seperti ketebalan dan kualitas beton.
“Kudengar dari orang kampung itu (lokasi pengerjaan-red), pas mau ada pesta nikah, jadi Kaurnya disuruh Pangulu untuk buru-buru perbaiki dengan menimbun pasir,” lanjut Manurung, sembari mengaku sebagai Buruh Tani sehari-hari mata pencahariannya.
“Sudah bisa itu supaya diperiksa Kejaksaan Pangulu itu. Biar masyarakat tau kebenaran proyek itu sesuai atau tidak. Lumayan 300 juta anggaran proyek, sementara belum 2 tahun makin parah rusaknya,” kata Manurung, diamini teman sebelahnya mengakhiri.
Terpisah, Konsultan pengerjaan proyek di Medan, Sumatera Utara, Henri Sianturi, saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, bagaimana cara mengetahui kesesuaian anggaran dengan pelaksanaan pengerjaan proyek?. Konsultan itupun mengatakan, ada beberapa item yang harus ditelusuri untuk bisa disesuaikan.
“Daftar harga satuan pekerjaan, analisa harga satuan, harga dasar satuan bahan, harga dasar satuan upah, bobot pekerjaan, jadwal progres grafik, harga satuan bahan dan upah yang berlaku. Ini saja ditelusuri kalau mau diperhadapkan pada audit atau pemeriksaan yang berwewenang,” kata Henri menjelaskan dan mengakhiri sambungan selulernya. (Tim Red)

2 thoughts on “Pernah Diberitakan Soal Dana Desa, Kejaksaan Diminta Periksa Pangulu Buntu Bayu Kecamatan Hatonduhan”
Comments are closed.