Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengunjungi tahanan tersangka demo rusuh di Kota Makassar, Sulsel, Rabu (10/9/2025). Foto: Dok. Istimewa
Visiokreatif.com – Jakarta. Eks Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berharap para mahasiswa, pelajar, dan aktivis yang ditahan saat mengikuti aksi unjuk rasa bisa segera dibebaskan.
Lukman menilai, unjuk rasa adalah bagian dari ekspresi demokrasi yang dijamin oleh konstitusi. Ia menekankan, aksi demonstrasi seharusnya dihormati sebagai hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapatnya di ruang publik.
“Sehingga lalu kemudian harapan kita tentu mereka semua dikembalikan lagi, dibebaskan gitu. Mereka hakikatnya adalah anak-anak kita, gitu,” kata Lukman di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (11/9/2025).
“Ya, menurut hemat saya, unjuk rasa itu adalah ekspresi menyampaikan pikiran, pendapat yang dijamin oleh konstitusi. Jadi aksi-aksi demonstrasi itu adalah bagian dari ekspresi dalam kehidupan demokrasi ini,” ujarnya.
Lukman menyesalkan adanya tindakan represif dan penangkapan terhadap sejumlah massa aksi. Menurutnya, tuduhan yang dialamatkan kepada para mahasiswa, aktivis, hingga pelajar dinilai kurang jelas.
“Apalagi saya dengar, kami mendapatkan laporan dari masyarakat sipil bahwa ada sejumlah penangkapan para mahasiswa kita, para aktivis kita, bahkan pelajar-pelajar kita yang sebenarnya mendapatkan tuduhan yang kurang jelas gitu ya, yang sumir,” kata dia.
Ia mengingatkan penahanan terhadap pelajar maupun mahasiswa bisa berdampak buruk pada masa depan pendidikan mereka. Karena itu, aparat diminta lebih bijak dalam menyikapi dinamika demokrasi di tanah air.
“Jadi kita berharap betul pihak kepolisian bisa bijak menyikapi ini, karena itu adalah anak-anak kita sendiri, sehingga sebaiknya segera bisa dilepaskan, bisa dibebaskan. Termasuk para aktivis, aktivis kita gitu,” tutupnya. (*)
