Gunawan (38) alias SadBor. Foto: Dok. Istimewa.
Visiokreatif.com – Jakarta. Gunawan (38), TikToker asal Sukabumi yang populer dengan akun Sadbor86, ditetapkan tersangka oleh polisi atas dugaan promosi judi online (judol). Ia ditangkap bersama rekannya, AS alias Toed (39).
SadBor sebelumnya viral di TikTok karena jogetannya. Mantan penjahit itu menari maju mundur kemudian disawer oleh penontonnya.
Gerakannya yang unik seolah menjadi magnet. Tiap hari, ia bisa meraih Rp 400 sampai Rp 500 ribu dari gift penonton.
Keberhasilan Sadbor kemudian diikuti oleh warga sekampung. Jadilah, Desa Bojongkembar dikenal sebagai Kampung TikTok. 300 warga desa tersebut live tiap hari.
Tapi Sadbor apes. Entah dia tahu atau tidak, dia berucap mempromosikan situs judi online. Situs itu diduga menyawer saat Sadbor dan timnya live TikTok.
Sadbor lalu ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 45 ayat 3 Juncto Pasal 27 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Sadbor Ditahan
Atas kasus tersebut Sadbor dan rekannya ditahan oleh polisi. Ia bahkan sempat berjoget dengan baju tahanan di hadapan para tahanan lainnya.
Namun, penahanan ini tidak berlangsung lama. Polisi melakukan penangguhan penahanan terhadap Sadbor, meskipun status tersangkanya tetap.
“Ketentuan penangguhan penahanan itu sudah termuat dalam KUHAP, salah satunya apabila ada permintaan dari tersangka. Dalam kasus Sadbor penangguhan penahanan ada permintaan baik tersangka maupun keluarganya,” kata Aah, Minggu (10/11).
Kembali Berjoget
Setelah tidak menjadi tahanan, Sadbor kembali tinggal di kampungnya. Ia juga kembali berjoget.
Dalam video yang beredar terlihat Sadbor didampingi Ipda Herman Hadi Basuki “Pak Bhabin” dan Aipda MP Ambarita.
Kedua polisi itu mengedukasi masyarakat tentang larangan promosi judi online.
Dalam video lainnya, Pak Bhabin dan Aipda Ambarita juga sempat joget bersama dengan Sadbor.
Terkait hal ini, Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Aah Saepul Rohman, mengatakan tak ada larangan untuk Sadbor kembali berkreasi, selama tak melanggar hukum.
“Berkaitan dengan aktifnya kembali Gunawan alias Sadbor membuat konten di media sosial, dari awal penanganan kasus ini, kami tegaskan bahwa polisi tidak melarang atau mempermasalahkan bagi siapapun untuk berkreativitas,” kata Saepul saat dikonfirmasi, Senin (11/11/2024).
Terkait kehadiran Pak Bhabin dan Aipda Ambarita di sana, Aah enggan berkomentar lebih lanjut. Ia menegaskan, Polres Sukabumi pun telah memberikan edukasi bahaya judi online ke masyarakat.
Live Streaming Joget di Kampung ‘TikToker Sadbor’ Sukabumi Marak Lagi
Setelah Sadbor pulang, aktivitas joget live streaming warga dimulai lagi. Kampung tersebut sempat sepi dari kegiatan joget live streaming saat Sadbor ditangkap polisi.
Pantauan, live joget Sadbor di kebun manggis itu dilakukan oleh beberapa orang yang terbagi dari 4 kelompok. Mereka melakukan gerakan khas joget Sadbor dengan backsound musiknya.
Live streaming sudah dimulai sejak Senin pagi. kumparan mencoba berbincang dengan beberapa warga, tapi mereka tak memberi alasan kenapa live dimulai lagi. Sementara Gunawan, yang dapat penangguhan penahanan tak nampak bersama warga yang tengah berjoget.
Jadi Duta Anti Judol
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons kasus Gunawan si Tiktoker Sadbor yang ditahan karena mempromosikan judi online. Ia sadar kasus ini telah menarik perhatian publik. Ia pun memberikan penjelasannya.
“Beberapa waktu lalu kami tangkap, dan mendalami influencer ini menimbulkan protes kok diamankan?” kata Sigit dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, Senin (11/11/2024).
Sigit mengatakan, polisi menangkap Sadbor demi pengembangan kasus. Hasilnya, mereka menangkap dua pelaku yang merupakan marketing situs judi online.
“Dari Sadbor dari Gunawan ini kita kembangkan kita tangkap 2 tersangka selaku marketing pemberi gift kepada influencer tersebut. Sementara Gunawan saat ini kita tangguhkan kita jadikan duta judol,” kata Sigit.
Eks Kabareskrim ini memahami keputusan mengangkat Sadbor jadi duta antijudol akan memicu masalah. Ia pun membeberkan alasannya.
“Intinya terhadap mereka yang belum paham kita sadarkan, kita jadikan mereka duta untuk antikampanye judi. Mereka kita manfaatkan untuk mendalami, dan kembangkan siapa orang-orang di belakang mereka,” kata Sigit.
Keputusan Sigit tersebut disoroti oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Ia heran dengan keputusan tersebut.
Menurutnya, terlalu ‘receh’ karena Polri hanya mengurus influencer. Padahal, masih ada bos besar di belakangnya.
“Jadi pemberantasan judol ini jangan hanya di level bawahnya saja, tapi usut juga sampai ke bandar hingga oknum-oknum yang mem-backing. Karena di situ kunci penyelesaiannya,” kata Sahroni, Senin (11/11/2024).
“Kalau kita malah terlalu sibuk ngurusin Tiktokers begini, gimana mau tuntas? Nah makanya saya harap, kita bisa ungkap dalang-dalang besarnya,” tambah Sahroni.
Sahroni ingin bos besar yang di belakang Sadbor segera diringkus. Jangan sampai, polisi hanya menangkap influencer yang mempromosikan judol sementara beking di belakang mereka didiamkan. (*)
Sumber: kumparan.com
