Hanter Oriko Siregar, SH., Advokat dan Konsultan Hukum di H OS LAW FIRM & Fatner/ 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi Pemasyarakatan (Menimigpas) Agus Andrianto. Foto: Istimewa. (Kolase, Visiokreatif Pictures)
Visiokreatif.com – Jakarta. Kasus penipuan daring yang menimpa Rahmat Shah, ayah dari artis dan Staf Khusus Kemkomdigi Raline Shah, menjadi tamparan keras bagi pemerintah khususnya Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imigpas) Agus Andrianto.
Kasus ini bukan sekedar kejahatan digital, tetapi bukti nyata bahwa program akselerasi pemberantasan narkoba dan penipuan di Lapas dan Rutan hanyalah jargon tanpa hasil nyata, hal itu di katakan Adv Hanter Oriko Siregar, SH., saat dimintai media ini tanggapnya terkait kasus dua Orang Napi Lapas Kelas I Medan, Sumatera Utara jadi tersangka Penipuan Daring atau Scamming. Jumat (17/1/2025).
Kata Hanter, bagaimana mungkin, di tengah gembar-gembor reformasi pemasyarakatan, dua narapidana di Lapas Kelas I Medan masih bisa mengoperasikan ponsel, berpura-pura menjadi orang lain, dan menipu korban hingga ratusan juta rupiah? Ini bukan kebetulan, ini adalah cerminan dari sistem yang gagal total dan pengawasan yang mandul.
“Setiap narapidana di Lapas seharusnya kehilangan akses terhadap alat komunikasi pribadi. Namun fakta di lapangan membuktikan, di bawah kepemimpinan menteri saat ini, ponsel dan jaringan internet seolah menjadi fasilitas tetap di balik jeruji.” Kata Hanter Siregar yang sempat Viral lantaran menggugat syarat minimal Pendidikan Calon Presiden, Calon Wakil Presiden, DPR dan Pejabat Daerah ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hanter juga menyampaikan bahwa Jika dua narapidana bisa mengatur alur transaksi keuangan senilai Rp254 juta dari dalam penjara tanpa terdeteksi, maka kita patut bertanya:
Untuk apa program akselerasi yang diklaim menteri telah berjalan efektif? Jawabannya jelas: program itu gagal.
“Menteri kerap berbicara tentang “komitmen bersih-bersih Lapas,” tetapi hasilnya nihil. Bahkan ketika kasus ini mencuat, respon kementerian terkesan defensif dan berputar pada retorika lama: “oknum, evaluasi, dan pembenahan.” Padahal publik sudah muak dengan kata-kata itu. Yang dibutuhkan bukan pembelaan, tapi pertanggungjawaban.” Tegas Hanter.
Lanjut Hanter menambahkan bahwa seorang pemimpin sejati seharusnya berani mundur ketika program dan sistem di bawahnya gagal melindungi masyarakat.
“Fakta bahwa skandal ini baru diusut setelah korban adalah figur publik, menunjukkan standar ganda penegakan hukum—cepat jika korban terkenal, lamban jika rakyat biasa. Artinya, selain gagal dalam pengawasan, menteri ini juga gagal dalam membangun keadilan substantif di sistem pemasyarakatan.” Terangnya.
Program akselerasi yang diusung dengan dana besar dan janji “zero penipuan dan narkoba di Lapas” kini terbukti tidak lebih dari panggung pencitraan politik. Tidak ada transparansi hasil, tidak ada audit independen, dan tidak ada mekanisme evaluasi publik.
“Sementara di lapangan, kejahatan tetap beroperasi—kali ini melalui jaringan digital, dan ironisnya, dari balik tembok penjara yang seharusnya menjadi tempat pembinaan.” Kata Hanter.
Saatnya Bertanggung Jawab dan Mendesak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Mundur
Kasus ini bukan sekadar kelalaian teknis, tetapi bukti kegagalan struktural dan moral. Jika menteri memiliki sedikit integritas, maka satu-satunya langkah terhormat adalah mengundurkan diri dari jabatannya. Mundur bukan karena tekanan publik, tapi karena kesadaran bahwa amanah publik telah gagal dijaga.
“Masyarakat berhak menuntut pemimpin yang bekerja dengan hasil, bukan yang bersembunyi di balik konferensi pers dan jargon reformasi palsu. Kejahatan dari balik jeruji ini menjadi simbol kejatuhan kredibilitas kementerian, dan menjadi bukti bahwa slogan “reformasi pemasyarakatan” telah berubah menjadi ilusi pemasyarakatan.” Ujar Hanter.
“Jika seorang publik figur saja bisa menjadi korban kejahatan dari dalam Lapas, bagaimana dengan rakyat kecil yang tidak punya akses terhadap keadilan? Kita tidak sedang berbicara tentang satu kasus penipuan, melainkan tentang runtuhnya sistem pengawasan negara di institusi paling tertutup yang seharusnya paling terkendali. Menteri boleh terus beretorika, tapi publik sudah menilai: Kinerja buruk, pengawasan lemah, dan reformasi gagal total. Saatnya mundur,” tambah Hanter Oriko Siregar, SH mengakhiri. (*/Andi)
