Ucapan HUT RI Polres Pematangsiantar yang menampilkan Tugu Union (union adalah brand roko di Pematangsiantar)/ Polres Pematangsiantar, mengenakan Atribut budaya Non-Simalungun di wilayah kearifan Lokal Budaya Simalungun. Foto: tim/redaksi.
Visionkreatif.com- Pematangsiantar. Sahabat Lingkungan (SALING) menyatakan dukungan terhadap sikap Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (HIMAPSI) Kota Pematangsiantar yang mendesak Kapolri dan Kapolda Sumatera Utara mengevaluasi hingga mencopot Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak.
Desakan tersebut muncul setelah DPC HIMAPSI Siantar menyoroti penggunaan atribut budaya non-Simalungun dalam kegiatan kedinasan Polres Pematangsiantar. HIMAPSI menilai persoalan tersebut bukan semata-mata mengenai pakaian atau atribut, melainkan menyangkut sensitivitas terhadap kearifan lokal dan penghormatan terhadap identitas budaya masyarakat Simalungun.
Sah Udur sendiri mulai menjabat sebagai Kapolres Pematangsiantar pada Maret 2025. Pemerintah Kota Pematangsiantar juga mencatat kehadirannya dalam sejumlah kegiatan yang berkaitan dengan sejarah dan budaya Simalungun, termasuk kegiatan peringatan haul Raja Sang Naualuh Damanik.
Direktur Eksekutif Sahabat Lingkungan (SALING), Andi Simanjuntak, mengatakan pihaknya menghormati keberagaman budaya di Pematangsiantar. Namun, menurutnya, setiap institusi yang menjalankan tugas di daerah harus memiliki kepekaan terhadap karakter sosial dan budaya setempat yaitu kearifan lokal. Senin, (24/08/2026).
“Kita menghargai semua budaya, menghargai Pelestarian budaya dan Lingkungan. Tetapi ketika suatu institusi negara menjalankan kegiatan resmi di Kota Pematangsiantar, sensitivitas terhadap budaya lokal harus menjadi bagian dari etika kepemimpinan, melihat dari sikap Polres Siantar yang mengunakan pakaian budaya yang tidak menunjukkan identitas budaya Simalungun. Maka kita menilai tidak memiliki etika budaya dan etika kepemimpinan dibawah komando Kapolres AKBP Sah Udur Sitinjak di kota Pematangsiantar ini,” tegas Andi.
Menurutnya, Polri bukan hanya memiliki tanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat. Karena itu, seorang pimpinan kepolisian di daerah harus mampu menjadi contoh dalam menghormati kearifan lokal.
Selain persoalan atribut budaya, SALING juga menyoroti materi publikasi atau flayer ucapan HUT ke-81 Kemerdekaan RI yang disebut menampilkan unsur visual Tugu Union.
Andi menilai apabila unsur yang ditampilkan memang merujuk atau memiliki keterkaitan dengan merek rokok Union, maka hal tersebut patut dipertanyakan dari sisi etika komunikasi institusi Polri, terlebih materi tersebut membawa nama dan identitas resmi kepolisian.
“Polres adalah institusi negara. Karena itu, seluruh materi komunikasi publiknya harus sangat hati-hati. Jangan sampai ada visual yang dapat ditafsirkan sebagai promosi, penguatan citra, atau afiliasi terhadap produk komersial tertentu, apalagi produk rokok. Ini menyangkut etika institusi,” ujar Andi.
Andi menegaskan, kritik tersebut bukan berarti SALING menuduh adanya kerja sama atau promosi rokok. Menurutnya, yang perlu dilakukan adalah klarifikasi dan evaluasi agar tidak muncul persepsi publik yang merugikan institusi Polri.
Andi menilai dua persoalan tersebut perlu dilihat secara utuh, bukan sebagai persoalan kecil yang kemudian dibiarkan berkembang menjadi konflik antara masyarakat dengan institusi kepolisian.
“Kami meminta Kapolda Sumatera Utara dan Kapolri tidak menganggap persoalan ini sebagai persoalan sepele. Evaluasi diperlukan untuk melihat apakah kepemimpinan Kapolres Pematangsiantar sudah mampu membangun sensitivitas budaya, menjaga etika institusi, dan menciptakan komunikasi publik yang tepat,” tegasnya.
Ia bahkan mendorong agar evaluasi tersebut menjadi dasar bagi pimpinan Polri untuk mengambil keputusan terhadap posisi Kapolres Pematangsiantar.
“Kalau hasil evaluasi menunjukkan bahwa yang bersangkutan tidak mampu menjalankan standar kepemimpinan dan menjaga sensitivitas kultural di wilayah hukumnya, kami mendukung langkah tegas Kapolda maupun Kapolri untuk mencopot Kapolres Pematangsiantar,” ujar Andi.
SALING, lanjutnya, tidak ingin persoalan tersebut diarahkan menjadi konflik antarsuku. Sebaliknya, persoalan ini harus menjadi momentum bagi Polri untuk menunjukkan bahwa keberagaman Indonesia dapat dihormati tanpa menghilangkan identitas budaya lokal.
“Polri harus hadir sebagai pengayom seluruh masyarakat. Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. Menghormati budaya lokal bukan berarti mengurangi penghormatan terhadap budaya lain,” pungkas Andi. (*)
