Ruas jalan di Jalan Siantar-Medan, terlihat di genangi banjir akibat curah hujan yang tinggi dan akibat limpasan air dari dataran tinggi, atau bagian hulu. Foto: istimewa.
Visionkreatif.com – Pematangsiantar. Curah hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun pada Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 20.00 WIB hingga 23.00 WIB, mengakibatkan sejumlah ruas jalan dan kawasan permukiman warga tergenang air. Dari sejumlah lokasi yang terdampak, Kecamatan Tapian Dolok, dan Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, dilaporkan menjadi salah satu wilayah yang mengalami genangan paling signifikan. Jumat, (31/07/2026).
Direktur Eksekutif Sahabat Lingkungan (SALING), Andi Simanjuntak, menilai kondisi tersebut bukan lagi sekadar persoalan hujan dengan intensitas tinggi, melainkan menjadi peringatan serius bahwa sistem pengelolaan tata air, drainase, serta koordinasi lintas daerah masih perlu diperkuat.
“Peristiwa ini harus menjadi catatan penting bagi Pemerintah Kota Pematangsiantar dan Pemerintah Kabupaten Simalungun. Penanganan banjir tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan harus melalui koordinasi yang terintegrasi dari wilayah hulu hingga hilir. Air tidak mengenal batas administrasi pemerintahan, sehingga penyelesaiannya pun harus dilakukan secara bersama-sama,” ujar Andi Simanjuntak.
Menurutnya, secara geografis Kota Pematangsiantar berada pada elevasi yang relatif lebih tinggi dibandingkan sebagian wilayah Kecamatan Tapian Dolok. Akibatnya, limpasan air hujan dari kawasan yang lebih tinggi secara alami akan mengalir menuju daerah yang memiliki elevasi lebih rendah.
Kondisi tersebut diperparah apabila hujan dengan intensitas tinggi terjadi secara bersamaan di Kota Pematangsiantar maupun wilayah Kabupaten Simalungun bagian hulu. Volume air yang meningkat dalam waktu singkat dapat melampaui kapasitas saluran drainase, sungai, maupun daerah resapan, sehingga mengakibatkan genangan di kawasan hilir.
“Kecamatan Tapian Dolok selama ini kerap menjadi wilayah yang terdampak ketika curah hujan tinggi mengguyur Pematangsiantar dan sekitarnya. Secara topografi, wilayah tersebut menerima aliran air dari kawasan yang lebih tinggi. Apabila kapasitas drainase, sungai, maupun daerah resapan tidak mampu menampung debit air, maka genangan akan lebih mudah terjadi di kawasan hilir,” jelasnya.
SALING menilai bahwa persoalan banjir tidak hanya dipengaruhi oleh faktor curah hujan, tetapi juga oleh berbagai faktor lain, seperti penyempitan saluran drainase, sedimentasi sungai, berkurangnya kawasan resapan air akibat pembangunan, pengelolaan sampah yang belum optimal, serta perubahan tata guna lahan yang mengurangi kemampuan tanah menyerap air.
Organisasi tersebut juga menyoroti perlunya evaluasi terhadap pembangunan kawasan permukiman dan infrastruktur agar tetap memperhatikan daya dukung lingkungan dan sistem drainase terpadu.
SALING mendorong Pemerintah Kota Pematangsiantar dan Pemerintah Kabupaten Simalungun segera membentuk langkah bersama dalam pengendalian banjir, antara lain melalui, normalisasi sungai dan saluran drainase secara berkala, pemetaan titik-titik rawan banjir berbasis data, perlindungan kawasan resapan air dan ruang terbuka hijau, pembangunan kolam retensi atau embung pada lokasi strategis, penertiban bangunan yang menghambat aliran air sesuai ketentuan yang berlaku; dan, edukasi masyarakat agar tidak membuang sampah ke sungai maupun drainase.
Andi Simanjuntak menyampaikan bahwa banjir yang terus berulang menunjukkan perlunya peningkatan efektivitas program pengendalian banjir di kedua daerah.
“Kami berharap Wali Kota Pematangsiantar dan Bupati Simalungun menjadikan persoalan banjir sebagai salah satu prioritas pembangunan. Masyarakat membutuhkan langkah nyata, bukan hanya penanganan ketika banjir sudah terjadi. Diperlukan perencanaan jangka panjang yang berbasis kajian hidrologi, kondisi daerah aliran sungai, dan tata ruang yang berkelanjutan.” Ujarnya.
Ia menambahkan bahwa koordinasi lintas daerah tidak boleh hanya bersifat administratif, tetapi harus diwujudkan dalam program bersama yang memiliki target dan evaluasi yang jelas.
“Sudah saatnya kedua pemerintah daerah duduk bersama menyusun strategi pengendalian banjir berbasis wilayah sungai. Jika masing-masing daerah bekerja sendiri-sendiri, sementara aliran air berasal dari kawasan hulu menuju hilir, maka persoalan ini akan terus berulang setiap musim hujan.”
SALING juga mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, melalui perangkat daerah yang membidangi sumber daya air dan lingkungan hidup, agar mengambil peran sebagai koordinator dalam penyusunan rencana terpadu pengendalian banjir di kawasan Pematangsiantar–Simalungun.
“Jangan menunggu sampai banjir menimbulkan korban jiwa maupun kerugian ekonomi yang lebih besar. Setiap kejadian banjir harus dijadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem drainase, menjaga kawasan resapan, dan memperkuat koordinasi antarpemerintah. Pencegahan selalu lebih baik daripada penanggulangan setelah bencana terjadi,” tutup Andi Simanjuntak.
Andi juga menambahkan bahwa daerah rawan longsor khususnya yang berdekatan dengan wilayah pemukiman agar dilakukan pencegahan, supaya tidak menimbulkan korban jiwa. (*)
