Foto: Istimewa.
Visionkreatif.com – Pematangsiantar. Perjalanan Wesli silalahi sebagai Walikota Pematangsiantar mendapat sorotan Nasional setelah dilaporkan ke KPK RI atas Dugaan penyalahgunaan wewenang hingga penyimpangan dan Korupsi. Suara mulai ternada dari ibukota yang telah melakukan aksi unjuk rasa agar Walikota siantar segera diPanggil, diperiksan sampai dijatuhi Hukuman sembari melaporkannya ke KPK RI. Sabtu, (18/07/2026). Pelaporan berbunyikan 3 Laporan Secara terpisah yakni :
1. Dugaan keterlibatan Walikota Siantar Wesly silalahi dalam Pembelian Eks Rumah Covid’19 di Pematangsiantar yang mendapatkan Tafsiran Telah melakukan Mark up anggaran hingga miliaran rupiah, yang hingga saat ini belum adanya Hasil Pemeriksaan hingga Penetapan Eksekusi Putusan Pengadilan.
2. Dugaan penyalahgunaan Wewenang, terkait Pelaksanaan Praktik pengaturan Proyek Pemko Pematangsiantar dari mulai Pelelangan hingga Pelaksanaan Proyek dikendalikan Oleh Walikota Wesly Silalahi.
3. Indikasi Dugaan Pelaksanaan penyimpangan dan Korupsi dalam Usaha Pengelolaan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air minum Tirta Uli kota Pematangsiantar oleh Walikota.
Nikolaus Sitorus selaku Ketua DPC GPM Pematangsiantar tegaskan, Tiga point diatas adalah bentuk bentuk pencorengan Nama baik kota Pematangsiantar yang hari ini sebenarnya belum terbukti karena masih dalam proses, namun dibalik itu DPC.Gerakan Pemuda Marhaenis siap mengawal hal ini hingga KPK RI memberikan Penetapan atas Laporan laporan yang ada.
Sikap GPM Siantar akan terus konsisten memberikan ruang kebebasan kepada Walikota Pematangsiantar dalam kewajibannya memberikan tanggapan akan Pelaporan dirinya tersebut, agar masyarakat Kota Pematangsiantar juga dapat memberikan pandangan serta dukungan kepada bapak walikota untuk dapat menyelesaikan permasalahan dengan baik dan tetap dalam Garis perjuangan menjaga Konstitusi serta Nama baik Kota ini.
Apabila memang terbukti bahwa Walikota Wesly Silalahi melakukan Pelanggaran baik penyalahgunaan wewenang hingga Praktik Korupsi, maka kami harap beliau dapat bersikap profesional dalam menjalani hukuman, sanksi, hingga minta Maaf kepada Masyarakat kota Pematangsiantar yang telah mempercayainya sebagai kepala dikota siantar.
“KPK harus tegas dalam menjalankan tugas, menelaah dengan baik dalam Penyelidikan kasus ini agar semua proses demi proses dapat terjalankan dengan terstruktur dan masif. Percepatan kasus juga diharapkan dapat dilaksanakan melihat juga isi dari Laporan sangat erat berhubungan dengan Peningkatan Ekonomi dan Pengembangan Pembangunan Kota Siantar, supaya apabila benar terjadi hal pelanggaran maka Pelanggaran yang sedang berjalan maupun masih di Rencanakan dapat segera diAtasi dan diantisipasi agar kota Pematangsiantar dapat menjadi kota yang bersih dari KKN dan Maju dari segi Pembangunan hingga Pertumbuhan Ekonominya,” sambut Gideon Surbakti (Wakabid. Penerangan dan Propaganda).
“Kami juga siap menunggu responsif dari pihak Pemko Pematangsiantar dalam memberikan keterangannya, dan apabila Walikota Pematangsiantar masih Acur terhadap hal ini, maka kami Gerakan Pemuda Marhaenis siap turun kejalan menyampaikan Kebebasan berEkspresi sebagai bentuk kekecewaan terhadap walikota yang kami sebut “Tak Pedulikan Citra Kota Pematangsiantar, Akhir kata Salam nasional…Merdeka!,”tutup Gideon Surbakti. (Tim/Red)
