Kondisi Jalan Merdeka sesaat dan sesudah hujan pada Sabut (06/06/2026). Foto: Tangkapan layar video Siantar Channel.
Visionkreatif.com – Pematangsiantar. Hujan dengan intensitas sedang yang mengguyur Kota Pematangsiantar kembali menyebabkan sejumlah ruas jalan utama tergenang air. Kondisi ini menjadi sorotan masyarakat karena hampir setiap kali hujan turun, sejumlah titik di kota langsung mengalami genangan bahkan menyerupai banjir yang mengganggu aktivitas warga dan pengguna jalan. Selasa, (09/06/2026).
Berdasarkan pantauan masyarakat, sedikitnya terdapat beberapa titik yang kerap menjadi langganan genangan, di antaranya Jalan Ade Irma, Jalan Adam Malik, Jalan Wahidin, Jalan Gereja, Jalan Vihara, Jalan Merdeka, jalan sutomo, Jalan Medan, Jalan Rakuta Sembiring, hingga Jalan Lorong 7 Parluasan.
Menanggapi kondisi tersebut, Direktur Eksekutif Sahabat Lingkungan, Andi Simanjuntak, menilai bahwa persoalan banjir dan genangan air di Kota Pematangsiantar tidak dapat lagi dianggap sebagai peristiwa musiman semata, melainkan menjadi indikator adanya persoalan serius dalam sistem drainase perkotaan.
“Setiap hujan turun, masyarakat kembali menjadi korban. Jalan-jalan utama tergenang, aktivitas ekonomi terganggu, dan mobilitas warga menjadi terhambat. Ini menunjukkan bahwa sistem drainase di beberapa titik Kota Pematangsiantar sudah tidak mampu lagi menampung debit air hujan yang ada,” ujar Andi Simanjuntak.
Menurut Andi, pemerintah daerah harus segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jaringan drainase yang ada, termasuk melakukan normalisasi, pengerukan sedimentasi, serta pembangunan saluran yang sesuai dengan perkembangan tata ruang dan pertumbuhan kota saat ini.
Namun demikian, SALING juga menegaskan bahwa persoalan banjir tidak sepenuhnya disebabkan oleh faktor infrastruktur. Rendahnya kesadaran sebagian masyarakat terhadap lingkungan juga turut memberikan kontribusi terhadap terjadinya penyumbatan saluran drainase.
“Kita juga harus jujur bahwa masih banyak masyarakat yang membuang sampah sembarangan, termasuk membuang sampah ke dalam drainase dan parit. Sampah-sampah inilah yang kemudian menyumbat aliran air sehingga memperparah genangan saat hujan turun. Jadi persoalan ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab seluruh masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, SALING juga meminta pemerintah melakukan pengawasan terhadap aktivitas usaha dan industri yang berada di sekitar kawasan drainase dan aliran sungai.
“Kami juga mendorong pemerintah dan instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas usaha maupun industri yang berada di sekitar kawasan tersebut. Apabila ditemukan pelanggaran lingkungan, termasuk pembuangan limbah yang tidak sesuai ketentuan ke saluran drainase atau badan air, maka harus ditindak sesuai aturan yang berlaku. Pengawasan lingkungan harus dilakukan secara berkala dan transparan,” kata Andi.
SALING menilai bahwa persoalan drainase, sampah, dan tata kelola lingkungan merupakan masalah yang saling berkaitan. Oleh karena itu, solusi yang dilakukan tidak boleh bersifat parsial, tetapi harus dilakukan secara terintegrasi.
Organisasi tersebut mendesak Pemerintah Kota Pematangsiantar untuk segera menyusun langkah konkret berupa, Pemetaan titik-titik rawan genangan dan banjir, Normalisasi serta rehabilitasi drainase kota, Penertiban bangunan yang mengganggu fungsi drainase, Peningkatan pengawasan terhadap pencemaran lingkungan,Edukasi dan kampanye masif kepada masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan, Penguatan sistem pengelolaan sampah dari sumber hingga ke TPA.
“Banjir bukan semata-mata takdir. Dalam banyak kasus, banjir adalah akumulasi dari buruknya tata kelola lingkungan, lemahnya pengawasan, dan rendahnya kesadaran sebagian masyarakat. Karena itu, pemerintah harus hadir dengan solusi yang nyata dan terukur agar persoalan ini tidak terus berulang setiap kali hujan turun,” tutup Andi Simanjuntak.
SALING berharap persoalan genangan dan banjir di Kota Pematangsiantar menjadi perhatian serius Pemerintah Kota, mengingat dampaknya tidak hanya terhadap kenyamanan masyarakat, tetapi juga terhadap keselamatan, kesehatan lingkungan, dan aktivitas ekonomi warga. (Red)
