Ilustrasi tahanan. Foto: istimewa.
Visionkreatif.com – Batubara. Menyikapi pemberitaan sebelumnya terkait dugaan praktik ilegal di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Kabupaten Batu Bara, pihak keluarga narapidana berinisial S memberikan klarifikasi tegas atas informasi yang beredar.
Keluarga membantah keras tuduhan yang menyebut S terlibat dalam aktivitas peredaran narkoba di dalam lapas. Mereka menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak memiliki dasar yang jelas.
Salah seorang perwakilan keluarga menyampaikan bahwa selama menjalani masa pembinaan, S yang juga disebut oleh pihak keluarga—dikenal berperilaku baik dan tidak pernah terlibat dalam aktivitas negatif seperti yang dituduhkan.
“Sejauh yang kami ketahui, S berkelakuan baik di dalam lapas. Tidak pernah ada informasi negatif terkait dirinya selama menjalani masa pembinaan,” ujar pihak keluarga.
Keluarga juga menilai bahwa pemberitaan yang beredar telah menimbulkan keresahan serta berdampak pada nama baik S dan keluarga besar mereka. Oleh karena itu, mereka berharap agar informasi yang beredar dapat diluruskan dan tidak berkembang menjadi opini yang merugikan tanpa bukti yang jelas.
Selain itu, pihak keluarga meminta semua pihak untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah serta tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
“Kami berharap semua pihak bisa lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, serta memberikan kesempatan bagi yang bersangkutan untuk menjalani masa pembinaan dengan baik,” tambahnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan publik dapat memperoleh informasi yang berimbang serta tidak terburu-buru dalam menarik kesimpulan terhadap isu yang masih memerlukan pembuktian lebih lanjut.
Selain itu, Klarifikasi oleh keluarga terkait berita tuduhan yang dimuat di media massa telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya mengenai Hak Jawab dan Hak Koreksi.
(Tim/Red)
