Tiang dan Kabel Jaringan Telekomunikasi yang tidak tertata rapi di wilayah Jalan Sangnawaluh, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara. Foto: Kolase Visionkreatif Pictures.
Visionkreatif.com – Pematangsiantar. Kondisi tiang dan kabel jaringan telekomunikasi serta internet (fiber optik) yang dinilai semakin semrawut di sejumlah titik di Pematangsiantar (Siantar) mendapat sorotan dari Organisasi Sahabat Lingkungan (SALING).
Koordinator SALING, Andi Simanjuntak, kepada media ini menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak bisa lagi dianggap sepele karena menyangkut keselamatan masyarakat dan estetika kota.
“Di lapangan kita melihat banyak kabel yang melintang di ruang publik, bertumpuk di tiang yang sudah ada, bahkan ada yang tampak dipasang tanpa penataan yang jelas. Ini bukan hanya merusak pemandangan kota, tapi juga berpotensi membahayakan warga,” ujar Andi, Rabu (17/02/2026).
Menurutnya, pemerintah daerah memiliki kewenangan penuh untuk melakukan pengawasan dan penertiban terhadap infrastruktur jaringan yang tidak sesuai aturan.
“Kami mendorong Pemerintah Kota (Pemko-Red) Pematangsiantar untuk segera melakukan audit dan pendataan menyeluruh terhadap seluruh tiang dan kabel jaringan telekomunikasi maupun internet. Harus jelas siapa pemiliknya, izinnya bagaimana, dan apakah sudah sesuai standar teknis,” tegasnya.
Andi juga meminta agar instalasi yang tidak memiliki izin atau melanggar tata letak segera ditertibkan. Ia menilai, tanpa tindakan tegas, kondisi kesemrawutan akan terus bertambah seiring pertumbuhan penyedia layanan internet.
“Kalau tidak ditertibkan sekarang, ke depan akan semakin sulit dikendalikan. Pemerintah harus berani memberikan sanksi administratif kepada penyedia jaringan yang melanggar ketentuan,” katanya.
Selain itu, SALING mendorong agar Pemerintah Kota segera menyusun regulasi teknis khusus, seperti Peraturan Wali Kota, yang mengatur standar penempatan tiang dan jalur kabel jaringan di wilayah kota.
“Kita butuh aturan teknis yang jelas, termasuk sistem perizinan terpadu sebelum pemasangan jaringan baru. Jangan sampai setiap perusahaan memasang tiang sendiri-sendiri tanpa koordinasi,” ucap Andi.
Ia juga mengusulkan penerapan skema berbagi infrastruktur tiang guna menghindari penumpukan dan tumpang tindih instalasi. Menurutnya, langkah tersebut dapat menjadi solusi jangka panjang untuk menciptakan tata kota yang lebih rapi dan aman.
“Kami dari SALING siap mendukung pemerintah dalam sosialisasi dan pengawasan partisipatif. Ini bukan semata kritik, tetapi bentuk kepedulian kami terhadap wajah Kota Pematangsiantar dan keselamatan masyarakat,” pungkasnya. (*)
