Spanduk Kontroversial Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Foto: Facebook DLH Simalungun.
Visionkreatif.com – Simalungun.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Tim Bidang Persampahan dan Limbah B3, Pemerintah Kecamatan Bandar baru-baru ini menuai kontroversi terkait pemasangan spanduk imbauan kebersihan. Spanduk tersebut bertuliskan, “Ya Allah, cabutlah nyawa yang buang sampah di sekitar ini.”
Spanduk itu dipasang bertepatan dengan agenda gotong royong DLH Kabupaten Simalungun bersama Pemerintah Kecamatan Bandar di sekitar Kota Perdagangan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Sabtu (07/02/2026).
Pernyataan dalam spanduk tersebut langsung mendapat tanggapan dari Koordinator Sahabat Lingkungan (SALING) Siantar–Simalungun, Andi Simanjuntak. Ia menegaskan bahwa membuang sampah sembarangan memang tidak dibenarkan dan melanggar aturan, terlebih jika pemerintah telah menyediakan fasilitas tempat sampah serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
“Memang tidak dibenarkan membuang sampah sembarangan. Masyarakat harus sadar bahwa perbuatan tersebut berdampak pada kerusakan lingkungan, menghilangkan keindahan, bahkan dapat menimbulkan penyakit dan bencana. Namun, bukan berarti pemerintah boleh membuat pernyataan seolah-olah meminta Allah mencabut nyawa orang yang membuang sampah,” ujar Andi.
Ia menilai pernyataan tersebut tidak pantas dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Ini tidak benar. Seolah-olah Allah bisa diperintah seenaknya untuk mencabut nyawa seseorang. Apakah Allah dianggap sebagai tukang membunuh?” ungkapnya.
Hati-hati Membuat Pernyataan
Selain itu, Andi Simanjuntak juga mengingatkan Pemerintah Kabupaten Simalungun, agar lebih berhati-hati dalam membuat pernyataan atau imbauan kepada masyarakat.
“Hati-hati dalam membuat pernyataan. Tugas pemerintah adalah mengedukasi masyarakat tentang Lingkungan dan menyiapkan fasilitas pendukung pengelolaan sampah. Pertanyaannya, apakah Pemkab Simalungun sudah maksimal melakukan edukasi dan menyediakan fasilitas seperti TPA, tempat penampungan sementara, serta armada pengangkut sampah? Itu yang seharusnya dipersiapkan terlebih dahulu karena merupakan kebutuhan mendasar,” pungkasnya. (*)

1 thought on “Kritik Keras terhadap Spanduk Pemkab Simalungun, SALING: Edukasi Lingkungan Bukan dengan Doa Kematian”
Comments are closed.