Lapas Padangsidempuan. Foto: Ist/Net.
Visiokreatif.com – Sumut. Terkait adanya pemberitaan Lapas Kelas IIB Padangsidempuan yang menuding oknum Wartawan Inisial BII disebut sebagai pelaku pemeras dipastikan Fitnah. Dalam keterangannya kepada wartawan pada Kamis (11/9/2025) malam, BII menegaskan bahwa informasi tersebut merupakan hoaks yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya, dan Fitnah terhadap dirinya.
Menurut BII, pemberitaan yang menyebut namanya secara tidak langsung dengan inisial, jelas mencemarkan nama baik dan merugikan dirinya secara pribadi maupun profesinya sebagai wartawan. Ia menyebut, praktik jurnalisme seperti itu sangat tidak etis karena tidak berdasarkan fakta, melainkan hanya fitnah belaka.
“Saya pastikan berita itu bohong. Sama sekali tidak ada peristiwa seperti yang dituduhkan,” tegasnya.
Lebih lanjut, BII menjelaskan bahwa dirinya selama ini bekerja dengan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan tidak pernah melakukan praktik-praktik seperti yang dituduhkan. Ia menilai pemberitaan tersebut sengaja dibuat untuk merusak reputasi dan menjatuhkan dirinya di mata publik.
“Ini bentuk pembunuhan karakter. Saya bekerja sesuai aturan, bukan dengan cara-cara kotor,” katanya dengan nada geram.
Ia menegaskan bahwa fitnah tersebut tidak hanya merugikan dirinya, tetapi juga mencederai marwah profesi wartawan secara keseluruhan.
Selain itu, BII juga berencana akan menempuh langkah hukum jika pemberitaan itu tidak segera diklarifikasi atau diturunkan.
“Saya sedang berkonsultasi dengan kuasa hukum. Bila perlu, kasus ini akan saya bawa ke ranah hukum agar menjadi pembelajaran,” ungkapnya.
Terkait Screenshot Transaksi tanpa Sensor Penerima Uang, yang di sebar luaskan ke Publik lewat media yang menuding dirinya pemeras itu, BII juga menunjukkan percakapan WhatsApp dirinya dengan David Fernando Pardede, Humas Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan.
Dalam percakapan itu, BII menegaskan tidak pernah melakukan pemerasan. Ia hanya pernah meminta uang jajan sebesar Rp1 juta yang menurutnya diberikan secara sukarela, bukan dalam bentuk paksaan. Bahkan, David sendiri dalam chat tersebut mengakui tidak ada kata-kata pemerasan yang dilakukan oleh BII.
“Intinya aku ga pernah maksa. Uang satu juta itu pas aku minta uang jajan, bukan memeras. Masih ada buktinya,” tulis BII dalam percakapan WhatsApp dengan David.
Selain itu, beredar Juga Screenshot transaksi nominal 5 juta. BII mengatakan bahwa itu adalah permintaan Pihak Lapas Padangsidempuan untuk melakukan Take down Pemberitaan terkait Dugaan aktifitas Negatif yang dilakukan Warga Binaan di dalam Lapas Padangsidempuan.
“Yang 5 juta itu dek, Pihak Lapas melalui Humas yang minta tolong supaya beritanya di Takedown (Hapus-Red),” terang BII.
Dengan tegas, BII meminta pihak media yang menyebarkan berita tersebut untuk melakukan klarifikasi resmi agar publik tidak terus-menerus disuguhi informasi yang menyesatkan. Ia berharap kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak agar lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi.
“Kebenaran harus ditegakkan, jangan biarkan fitnah berkembang,” pungkasnya. (*)
