Wakil Ketua DPRD Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara dari Partai Gerindra, Bonauli Rajagukguk. Foto: Ist.
Visiokreatif.com – Simalungun. Proyek rabat beton Anggaran Dana Desa (ADD) atas kualitas pelaksanaan pengerjaannya di Nagori Buntu Bayu, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, menyoal minim pengawasan, yang barangkali salah satunya dari legislatif, yang seyogianya sebagai perwakilan rakyat dalam penyampaian kritik dan aspirasi. Jumat, (20/05/2025).
Hal ini pun diperkuat dengan bungkamnya, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara dari Partai Gerindra, Bonauli Rajagukguk, saat dikonfirmasi tim redaksi pada Kamis, (19/06/2025) sekitar Pukul, 13.00 Wib, sama sekali tidak memberi tanggapan atau komentarnya proyek Jalan Rabat Beton yang bersumber dari ADD di Desa Buntu Bayu tersebut.
Sehingga kontrol sosial terhadap pelaksanaan penggunaan ADD, tidak berjalan sebagai rambu-rambu terhadap keterbukaan informasi publik.
Maka muncul dalam dugaan; ada apa dengan bungkamnya wakil rakyat tersebut? Sehingga tak beranggapan saaat dikonfirmasi lewat sambungan seluler whatsapp.

Baca Juga: Pernah Diberitakan Soal Dana Desa, Kejaksaan Diminta Periksa Pangulu Buntu Bayu Kecamatan Hatonduhan
Sebelumnya diberitakan adanya informasi warga bermarga Manurung, berkaitan pelaksanaan proyek rabat beton jalan desa di Huta II Aek Bottar, Nagori Buntu Bayu, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun, dimana proyek dimaksud langsung rusak setelah dikerjakan.
Baca Juga: Pangulu Buntu Bayu, Patut di Audit Kembali dan Diproses Hukum
Berikut seorang praktisi hukum, advokat muda, menyoroti baik – buruk suatu kualitas pengerjaan proyek ADD dapat disebabkan minimnya pengawasan terhadap pelaksanaan proyek, sehingga mendorong berjalannya fungsi Aparat Penegak Hukum untuk memeriksa Pangulu Buntu Bayu tersebut. (Tim/Andi)
