Ilustrasi penusukan. Foto: Max Sky/Shutterstock
Visiokreatif.com – Bandung. Seorang pria berinisial GRB diamankan oleh pihak kepolisian setelah melakukan pembakaran keset masjid dan penusukan terhadap seorang warga di depan Kantor KUA Kecamatan Coblong, Kota Bandung. Penangkapan dilakukan tak lama usai kejadian pada Kamis (15/5/2025).
“Telah mengamankan pelaku penganiayaan yang dilakukan oleh berinisial GRB terhadap seorang warga di depan Kantor KUA Kecamatan Coblong, Kota Bandung,” tulis akun Instagram resmi Polrestabes Bandung pada Sabtu (17/5/2025).
Berdasarkan keterangan saksi, pada saat kejadian, pelaku telah berada di sekitar lokasi sejak pagi hari dan sempat disangka sebagai tamu dari salah satu keluarga yang tengah melangsungkan akad nikah. Usai acara pernikahan itu selesai, pelaku kemudian membakar keset masjid dengan menggunakan bensin dan berusaha kabur dari lokasi.
“Setelah acara selesai, pelaku membakar keset masjid dan mencoba melarikan diri. Saat dikejar oleh warga, pelaku melakukan penusukan terhadap korban sebelum akhirnya melarikan diri. Korban kemudian dibawa ke RS Borromeus untuk mendapatkan penanganan medis,” tulis keterangan Polrestabes Bandung.
Tim dari Unit Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Bandung kemudian langsung bergerak dan akhirnya mengamankan pelaku tidak lama setelah insiden terjadi. Saat ini, GRB tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (*)
