Ilustrasi kosmetik. Foto: Shutterstock
Viaiokreatif.com – Jakarta. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan harmonisasi aturan terkait keterlibatan influencer dalam promosi produk obat dan kosmetik.
Langkah ini diambil menyusul maraknya ulasan produk oleh influencer yang dinilai tidak komprehensif dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, mengatakan pihaknya merespons fenomena ini dengan serius karena menyangkut keamanan produk serta dampaknya terhadap daya saing produksi lokal.
“Selanjutnya pada isu terkini yang hubungannya dengan pengawasan obat bahan alam, suplemen, kesehatan, dan kosmetik. Kita tahu beberapa saat terakhir ini hubungannya dengan ulasan influencer kemudian maraknya produk impor, pelanggaran kontrak produksi dan sebagainya,” kata Taruna dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (14/5/2025).
“Pada data ini kami ingin tampilkan bahwa yang berhubungan dengan ulasan influencer, konten berupa hasil uji tidak komprehensif dari approval by dan konten menimbulkan keresahan masyarakat dan turunan daya saing produksi lokal,” tambah dia.
BPOM menjelaskan, harmonisasi ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi yang sebelumnya diberikan Komisi IX.
“Oleh karena itu berdasarkan juga rekomendasi dari Komisi IX beberapa saat yang lalu, kami telah mengharmonisasi aturan yang khusus tentang influencer pengawasan obat dan makanan ini,” kata Taruna.
BPOM tidak merinci isi harmonisasi aturan tersebut. Namun penyesuaian regulasi ini diharapkan dapat mempertegas peran dan tanggung jawab influencer dalam menyampaikan informasi seputar produk kesehatan dan kosmetik yang aman dan sesuai regulasi. (*)
