Uji coba makan bergizi gratis di SD Muhammadiyah 1 Wonopeti, Kapanewon Galur, Kabupaten Kulon Progo, Senin (16/12/2024). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Visiokreatif.com – Jakarta. Badan Gizi Nasional (BGN) kembali menegaskan sikapnya terkait kabar adanya organisasi masyarakat (ormas) yang mengaku mendapat mandat resmi, untuk menjalankan program Makan Bergizi Gratis.
Bantahan ini disampaikan BGN melalui Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Kombes Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan, yang menegaskan jika klaim tersebut tidak berdasar.
“BGN sama sekali tidak pernah memberikan mandat atau Surat Keputusan (SK) kepada ormas mana pun terkait program makan siang bergizi gratis. Klaim ini adalah informasi yang keliru dan berpotensi menyesatkan masyarakat,” kata Lalu Iwan dalam keterangan resmi, Kamis (26/12/2024).
Lalu Iwan mengaku prihatin karena beberapa pihak secara terang-terangan mengeklaim jika pihaknya legal sebab mendapat SK dari Badan Komunikasi Nasional Desa se-Indonesia (BKNDI), lalu mengaitkan nama BGN untuk memperkuat klaim tersebut.
BGN menegaskan jika pihaknya tetap menjalankan program-program sesuai aturan yang berlaku, dengan memastikan kredibilitas dan integritas lembaga tetap terjaga. (*)
Sumber: kumparan.com
